nusabali

Bapenda-Polda Bali Integrasikan Server Kendaraan Bermotor

  • www.nusabali.com-bapenda-polda-bali-integrasikan-server-kendaraan-bermotor

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengintegrasikan server mengenai informasi administrasi perpajakan dan registrasi kendaraan bermotor pada tahun 2018.

DENPASAR, NusaBali
"Kalau servernya masih berdiri sendiri, polisi tidak tahu apakah kendaraan sudah bayar pajak atau belum. Karena hanya punya data STNK mati atau hidup dan BPKB berproses sudah sampai di mana," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha di Denpasar, Kamis (19/10).

Berdasarkan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, maka sebelum kendaraan diregistrasi dan diidentifikasi (regident) oleh kepolisan, harus terlebih dahulu terjadi penetapan pajak dan pembayaran pajak. "Setelah satunya server informasi administrasi perpajakan kendaraan bermotor dengan administrasi regident kendaraan bermotor, mudah-mudahan penerbitan BPKB juga bisa dipercepat," ucapnya.

Santha mengatakan, seringkali penerbitan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) agak lama karena selama ini koneksitas data memang agak terlambat. "Kepolisian mau menerbitkan BPKB, tetapi data dari Badan Pendapatan Daerah mengenai pajaknya belum dilaporkan, belum lagi sejumlah mekanisme manual lainnya yang harus dilalui," ujarnya.

Dengan data kendaraan bermotor nanti terintegrasi, lanjut dia, maka laporan data menjadi lebih akurat, terutama dalam samsat perpanjangan reguler tahunan dan juga lima tahunan. "Ketika nanti dari pihak kepolisian ingin meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan yang di-samsat, bisa diklik dulu apakah kendaraan sudah bayar pajak atau belum. Dengan demikian, dari sisi perpajakan akan lebih baik juga," ucapnya.

Di sisi lain, kata Santha, hingga triwulan III/2017, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah berada di atas target yakni sebesar 77 persen, dari yang ditargetkan 75 persen. Pemprov Bali sebelumnya menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 2017 sebesar Rp1,2 triliun. 7 ant

Komentar