nusabali

Suami Selamat, Istri Tewas Terlindas

  • www.nusabali.com-suami-selamat-istri-tewas-terlindas

Kecelakaan maut menimpa pasangan suami istri (pasutri) I Kade Sidep, 42, dan Ni Putu Sri Adnyani, 39, di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk. 

Motornya Nabrak Bus Setelah Mendadak Pecah Ban

NEGARA, NusaBali
Tepatnya Kilometer 70-71 Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin (16/10) pagi, ketika motor yang ditungganginya berboncengan pecah ban, hingga menabrak Bus AKAP. Akibatnya, si istri tewas mengenaskan terlindas Bus AKAP, sementara sang suami selamat dari maut dalam kondisi luka ringan.

Saat kecelakaan maut terjadi, Senin pagi sekitar pukul 07.30 Wita, korban I Kade Sidep dan Putu Sri Adnyani, pasutri asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Jembrana naik motor Honda Vario nopol DK 6591 ZI berbomcengan. Motor yang mereka tunggangi melaju dari arah timur (Denpasar) menuju Gilimanuk. 

Begitu mendekati lokasi TKP dengan kondisi jalan tanjakan disertai tikungan landai ke kiri, motor korban mendadak pecah ban. Karenanya, motor korban melaju oleng hingga mengambil haluan teralu ke kanan (jalur berlawanan).

Naas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (Gilimanuk) melaju kencang Bus AKAP Pahala Kencana nopol K 1683 AB yang dikemudikan Kustiyono, 49, sopir asal Kota Kudus, Jawa Tengah. Kecelakaan adu jangkrik pun tidak terelakkan. Motor korban yang melaju oleng menabrak bagian kanan depan Bus AKAP, hingga pasutri Kade Sidep dan Putu Sri Adnyani terpental jatuh.

Tragisnya, si istri, Putu Sri Adnyani, yang jatuh lebih dulu ketika terjadi tabrakan tersebut, tubuhnya masuk ke bawah Bus AKAP hingga terlindas roda belakang. Perempuan berusia 39 tahun ini pun langsung tewas mengenaskan di lokasi TKP dalam kondisi tubuh remuk. Sedangkan suaminya, Kade Sidep, selamat dari maut karena terpental bersama motornya ke arah kiri (sisi selatan) jalan. Pria berusia 42 tahun ini hanya terluka ringan.

Korban Kade Sidep sempat dilarikan ke RSUD Negara untuk menjalani perawatan. Namun, korban tidak sampai menjalani rawat inap, karena hanya mengalami luka lecet di siku kanan. Sebaliknya, jenazah sang istri, Putu Sri Adnyani, juga dibawa ke RSUD Negara untuk divisum. Dari hasil pemeriksaan, korban tewas mengenaskan dengan luka jelas di bagian perut dan pendarahan dari hidung.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Nyoman Sukadana, menyatakan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan maut ini murni dipicu oleh pecah ban yang dialami motor korban. Meski demikian, pengemudi Bus AKAP Pahala Kencana nopol K 1683 AB, Kustiyono, tetap diamankan polisi. “Kita amankan pengemudi Bus dalam waktu 1x24 jam,” jelas AKP Sukadana, Senin kemarin. * ode

Komentar