nusabali

Kepsek SDN 5 Panji Dapat 'Kartu Kuning'

  • www.nusabali.com-kepsek-sdn-5-panji-dapat-kartu-kuning

Surat teguran dijadikan pedoman dan peringatan kepada pihak sekolah agar selalu berhati-hati dalam menyiapkan barang dagangan di kantin sekolah.

Terkait Kasus Keracunan Siswa

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng akhirnya memutuskan untuk memberikan surat teguran kepada Kepala SDN 5 Panji di Kecamatan Sukasada, pasca kasus keracunan makanan menimpa puluhan siswanya pada Rabu (11/10) lalu. Selain itu Kepsek juga akan membuat surat pernyataan untuk menjamin tidak lagi terulang kejadian yang sama dan menjaga kondisi kesehatan kantin sekolahnya.

Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Suyasa, yang ditemui Jumat (13/10) siang. Keputusan untuk memberikan surat teguran tersebut sebelumnya sudah melalui pertimbangan dari Disdikpora Buleleng. Surat teguran tersebut juga diharapkan dapat dijadikan pedoman dan peringatan kepada pihak sekolah agar ke depannya selalu berhati-hati dalam menyiapkan barang dagangan di kantin sekolah.

“Ke depannya pihak sekolah agar lebih serius memperhatikan surat edaran yang sudha dua kali kami layangkan ke seluruh sekoh. Jangan sampai kejadian yang sama terulang lagi. Termasuk mempertimbangkan dan menjaga kesehatan kantin sekolah dan juga bahan makanan yang dijual,” ujar dia.

Peringatan terkait bahaya keracunan pada siswa yang sudah terjadi dua kali di tahun ini membuat Disdikpora Buleleng terus memberikan imbauan dan edaran kepada seluruh sekolah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kantin sekolah. Surat edaran yang disebar setiap tahunnya sejak tahun 2016 lalu mengantongi 18 poin penting terkait dengan kesehatan dan kebersihan sekolah.

Suyasa pun mengaku saat ini sedang memikirkan untuk mengkaji kembali kelayakan penyediaan dagangan dikantin sekolah yang bersifat makanan basah. Menurutnya makan basah yang selama ini dijual di kantin sekolah, memiliki potensi dan peluang yang besar untuk basi dan kadaluarsa. Hal ini pun kadang kala sulit untuk dideteksi pada makanan basah, sehingga dinyatakan cukup berbahaya. “Kalau makanan kering kita bisa lihat setiap hari label kadaluarsa dan juga bahan makanannya. Nah yang basah ini yang kadang susah untuk dideteksi basi atau kadaluarsanya,” imbuh dia.

Dengan kondisi tersebut pihaknya pun sedang memikirkan untuk membuat aturan penyediaan makanan di kantin sekolah melalui surat edaran. Selain itu hingga saat ini Disdikpora Buleleng juga telah bersurat kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang kemudian dilanjutkan kepada Dirut RSUD Buleleng terkait pembebasan biaya perawatan semua korban keracunan dari SDN 5 Panji.

Sementara itu dua siswa dari 41 orang korban keracunan makanan di kantin sekolah yang sempat menjalani perawatan di RSUD Buleleng sudah dipulangkan pada Jumat (13/10) kemarin. Kondisi mereka dinyatakan sudah pulih sepenuhnya oleh tim medis dan sudah siap untuk beraktivitas kembali.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 41 orang siswa SDN 5 Panji terpaksa dilarikan ke RSUD Buleleng karena mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing hingga mencret pada Rabu (11/10) lalu. Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap nasi bungkus yang dijual di kantin sekolah. Hingga saat ini hasil laboratorium belum juga merangkan unsur mana yang menyebabkan keracunan pada siswa. *k23

Komentar