nusabali

69 ODGJ Zona Merah Dikirim ke RSJ

  • www.nusabali.com-69-odgj-zona-merah-dikirim-ke-rsj

Prof Suryani menawarkan kerjasama penanganan mengedepankan psiko sosial dan kekeluargaan

AMLAPURA, NusaBali

Sebanyak 69 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan rawan bencana (KRB) III, KRB II, dan KRB I telah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli untuk mendapat perawatan intensif. Mereka dikirim ke RSJ Bangli karena ditinggal mengungsi oleh keluarganya. Para ODGJ ini tidak memungkinkan diajak mengungsi oleh keluarganya karena dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di tempat pengungsian.   

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra mengungkapkan, dari 69 pasien itu sebagian kecil ada yang dipasung. Meski ODGJ lainnya tidak sampai dipasung namun tetap memerlukan penanganan intensif. “Kebijakan pemerintah menangani penderita ODGJ, mengantar ke RSJ di Bangl dan dibebaskan dari segala biaya,” terang Gusti Putra di Amlapura, Kamis (12/10).

Hanya saja Gusti Putra tidak merinci alamat 69 penderita ODGJ itu. Pengirimannya secara bertahap, pertama mengirim penderita dari KRB III sejak ditetapkan status siaga atau level III per 18 September 2017 meliputi Desa Ban, Desa Dukuh, Desa Jungutan, Desa Buana Giri, Desa Sebudi, dan Desa Besakih dengan radius 6 kilometer dari Gunung Agung. Tahap kedua memberangkatkan penderita ODGJ dari KRB II dengan radius 9 kilometer dari Gunung Agung. Berikutnya dari KRB I dengan radius 12 kilometer dari Gunung Agung.

Terobosan pemerintah menangani penderita ODGJ tersebut disambut semringah psikiater Prof Dr dr Luh Ketut Suryani SpKJ. Menurut Prof Suryani, ada hikmah di balik ancaman erupi Gunung Agung karena penderita ODGJ dapat penanganan. Prof Suryani tetap menawarkan kerjasama melakukan penanganan mengedepankan psiko sosial dan kekeluargaan. Konsep kerjasama yang disodorkan dengan mendidik masyarakat terutama keluarga penderita, tata cara melakukan penanganan, melakukan pendekatan sosial, dan mengedepankan konsep manyama braya. “Yang paling tahu tanda-tanda penyakit penderita akan kumat adalah keluarganya sendiri. Sehingga bisa cepatsediakan obat dan tata cara memberikan obat sesuai dosis,” kata Prof Suryani.

Dikatakan, penanganan di rumah sakit tetap penting, terutama yang gawat darurat. Tetapi, lebih penting lagi kelanjutan penderita dengan memberdayakan masyarakat. Sehingga terhindar terjadinya putus minum obat karena pihak keluarga penderita telah terdidik cara penanganannya. “Memang konsep kami berbeda dengan cara penanganan di rumah sakit,” jelasnya. Prof Suryani selama ini menangani penderita ODGJ di empat kecamatan yakni Abang, Rendang, Sidemen, dan Manggis. Hanya 70 penderita dari Kecamatan Manggis saja yang masih ditangani. Sedangkan di tiga kecamatan lainnya dilepas karena belum ada petugas medis yang bersedia diajak kerjasama. *k16

Komentar