nusabali

Tunjangan Dewan Badung Naik

  • www.nusabali.com-tunjangan-dewan-badung-naik

Kenaikan tunjangan dewan terhitung per Agustus 2017. Dengan begitu, pencairan tunjangan tersebut bakal dirapel.

MANGUPURA, NusaBali
Tunjangan transportasi dan perumahan yang bakal diterima anggota DPRD Badung dipastikan bakal naik. Ini sesuai dengan isi surat yang diteken Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Surat Nomor : 900/1224/DPRD, perihal mohon kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Badung. 

Surat tertanggal 2 Agustus 2017 ini ditujukan kepada Bupati Badung. Dalam surat tersebut, secara rinci diuraikan besaran kenaikan tunjangan perumahan maupun tujangan transportasi. Besaran tunjangan yang bakal diterima pimpinan dan anggota bervariasi.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, besaran kenaikan tunjangan perumahan maupaun transportasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meliputi PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) dan penilaian dari tim appraisal. “Memang sesuai aturan kenaikan tidak melebihi dewan provinsi,” ucapnya, Rabu (11/10). Usulan kenaikan ini diklaim telah diteken tinggal dikirim ke Bupati.

Kendati baru diteken, tetapi pemberlakuan kenaikan tunjangan dewan ini terhitung per Agustus 2017, atau sejak penetapan Anggaran Perubahan Tahun 2017. Dengan begitu, pencairan tunjangan tersebut bakal dirapel. Bersamaan dengan kenaikan tunjangan itu, ada kewajiban bagi anggota dewan mengembalikan mobil dinas. “Karena anggota dapat uang transport, maka mobil harus dikembalikan,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung, itu. Sedangkan untuk pimpinan dewan, mobil dinas tetap melekat.

Politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu berharap dengan kenaikan tunjangan ini, para legislator di Badung bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga langkah antara parlemen dan eksekutif bisa seirama dalam melaksanakan program-program pembangunan yang sudah dirancang demi menyejahterakan masyarakat.

Sesuai data yang dihimpun, Rabu (11/10), untuk tunjangan perumahan Ketua DPRD Badung, naik Rp 46.950.000 dari sebelumnya Rp 45.000.000. Kemudian Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 38.950.000 dari Rp 37.000.000, dan para anggota dewan sebesar Rp 31.500.000 dari sebelumnya Rp 30.000.000.

Sementara untuk tunjangan transportasi, Ketua DPRD tetap mendapat porsi lebih besar yakni Rp 24.150.000 dari sebelumnya hanya Rp 21.000.000. Sedangkan Wakil Ketua DPRD mendapat Rp 21.850.000 dari Rp 19.000.000, dan para anggota DPRD mendapat Rp 16.800.000 dari Rp 16.000.000. 7 asa

Komentar