nusabali

Enam Desa di Bebandem Bingung Status KRB

  • www.nusabali.com-enam-desa-di-bebandem-bingung-status-krb

Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM RI melalui Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api I Gede Suantika bersama jajarannya menggelar sosialisasi KRB (kawasan rawan bencana) di Gedung Kesenian Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Senin (9/10).

AMLAPURA, NusaBali

Sosialisasi itu membingungkan enam desa yang masuk KRB di kecamatan Bebandem. Perbekel dari enam desa meminta kepastian batas-batas wilayah yang berbahaya.

Suantika berulang kali menyebutkan dirinya hanyalah sebatas mengeluarkan rekomendasi. Di mana lontaran material dari puncak Gunung Agung mencapai 12 kilometer. Sebab, hasil analisis selama dua minggu, berdasarkan intensitas kegempaan terus meningkat, diperkirakan energi dapur magma juga terus naik.

Diprediksi kekuatan lontaran magma untuk sementara mencapai 12 kilometer ke arah perluasan sektoral ke utara, timur laut, tenggara, selatan, dan barat daya yang merupakan jalur lahar panas. “Intensitas gempa terlalu banyak dan keras. Lontaran material nanti sampai 12 kilometer, itu kalau magma keluar seketika,” jelas Suantika.

Suantika mengakui semua rekomendasi dikeluarkan mengandung ketidakpastian. Mengingat sampai dua minggu, sulit memprediksi kepastian Gunung Agung erupsi. “Sementara kami rekomendasi 12 kilometer, sewaktu-waktu bisa berubah. Termasuk di Pos Pengamatan Gunung Api Agung, tempat kami bekerja, masuk sektoral 12 kilometer ke arah barat daya dari Gunung Agung,” katanya.

Sebab, jika kena lontaran material 12 kilometer, rumah bisa hancur, dan warga yang kena hantaman bisa berbahaya, apalagi disertai debu panas setebal 64 cm. Atas pernyataan itu enam perbekel kebingungan. Apalagi menurut Perbekel Bungaya Kangin Ida Bagus Sudira, yang sebelumnya dinyatakan masuk KRB I, kemudian status dicabut, warganya terlanjur mengungsi sebagian. “Memang wilayah kami di luar KRB I, tetapi merupakan jalur lahar dingin, makanya dalam peta warna kuning. Bingung juga menjelaskan kepada warga,” kata Ida Bagus Sudira.

Begitu juga Perbekel Budakeling I Made Sudarsana, yang daerahnya sebagian masuk radius 12 kilometer. Keluhan juga disampaokan Perbekel Jungutan I Wayan Wastika  yang desanya masuk KRB III, hanya saja seluruh warganya telah mengungsi dan sebagian mengungsi di Desa Sibetan yang masuk KRB I. Sedangkan Perbekel Sibetan I Nengah Kompiang dan Perbekel Macang Ni Putu Dewi Suryanti juga mengakui daerahnya masuk KRB I dan terlanjur menerima pengungsi.

Terkait polemik jarak 12 kilometer, Kepala Sub Bidang Pencegahan BPBD Bali Agung Candrawati meluruskan, daerah dengan jarak 12 kilometer dari puncak Gunung Agung, bukan berarti wilayahnya dikosongkan. “Hanya saja wilayah itu masuk zone berbahaya,” jelasnya.

Candrawati juga menegaskan, untuk wilayah KRB I, tidak boleh menampung pengungsi. Sementara Perbekel Bebandem I Gede Partadana berupaya memahami penjelasan PVBMG. Sehingga dari 12 banjar, hanya memetakan enam banjar yang berbahaya yakni Liligundi, Tiyingan Kangin, Tiyingan Tengah, Tiyingan Kauh, Tiying Seka, dan Dukuh. *k16

Komentar