nusabali

Oknum Kasek Cabul Dilempar ke UPT

  • www.nusabali.com-oknum-kasek-cabul-dilempar-ke-upt

Polres Jembrana akan periksa saksi-saksi dari lingkungan sekolah, sebelum memeriksa okum Kasek cabul

Pemkab Jembrana Beri Pendampingan 3 Siswi SD Korban Pelecehan


NEGARA, NusaBali
Inilah ganjaran bagi oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Ida Bagus PS, atas perbuatannya yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi Kelas VI. Oknum Kasek cabul ini langsung dicopot dari jabatannya, kemudian ‘dilempar’ sebagai staf di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kecamat-an Mendoyo.

Keputusan untuk mencopot jabatan oknum Kasek cabul ini diambil dalam rapat yang digelar Disdikpora Jembrana dengan menghadirkan jajaran Inspektorat Jembrana, Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kapolsek Mendoyo Kompol I Gusti Agung Sukasana, Perbekel Yehembang Kangin Gede Suardika di SD bersangkutan, Senin (9/10) pagi. Rapat yang dikawal ketat petugas keamanan ini juga diikuti Komite Sekolah bersangkutan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Jembrana.

Oknum Kasek cabul, Ida Bagus PS, asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, juga dihadirkan dalam rapat tersebut. Rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita itu intinya membahas dugaan kasus pelecehan seksual sang oknum Kasek, Ida Bagus PS, hingga membuat resah masyarakat dan orangtua murid. Dalam rapat tersebut, prajuru banjar dan pihak Komite Sekolah mendesak agar okum Kasek bejat di-pindahkan dari SD di banjarnya.

Atas desakan itu, pihak Disdikpora Jembrana dan OPD terkait lainnya langsung putuskan untuk mencopot jabatan Ida Bagus PS dari posisi Kasek SD. Oknum Kasek cabul ini kemudian dilempar menjadi stad di UPT Disdikpora Kecamantan Mendoyo per 9 Oktober 2017 kemarin. Sedangkan jabatan Kasek diisi dengan Pelaksana Harian (Plh), yakni Ni Made Sukardi, guru senior di SD tersebut.

Perbekel Yehembang Kangin, Gede Suardika, mengatakan rapat kemarin memang tidak secara khusus membahas masalah dugaan pelecehan sekesual oknum Kasek. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti dampak sosial terhadap lingkungan sekitar, agar kegiatan belajar mengajar di SD bersangkutan tetap berjalan dengan baik. Selain itu, juga membahas mengenai dampak psikologis terhadap ketiga siswi yang diduga telah menjadi korban sang oknum Kasek.

Dari rapat kemarin, diputuskan tiga siswi korban pelecehan, yakni Putu AM, 11, Ketut DS, 12, dan Kade AW, 11, akan diberikan pendampingan melalui Dinas P3APPKB Jembrana. “Kami tidak masuk dalam kasusnya, karena itu kewenangan polisi. Yang jelas, rapat tadi untuk menjaga stabililitas proses belajar di sekolah mupun lingkungan sekitar, serta menghindari hal-hal tidak diinginkan,” tandas Perbekel Gede Suardika seusai rapat kemarin.

Menurut Suardika, oknum Kasek cabul, Ida Bagus PS, bisa menerima keputusan untuk mencopot dirinya dari jabatan Kasek SD terebut dan dilempar sebagai staf di UPT Disdikpora Kecamatan Mendoyo. Yang bersangkutan juga bersikap kooperatif, tidak ada melakukan pembelaan maupun penolakan.

“Yang bersangkutan (oknum Kasek) memahami kondisi. Dari awal juga sudah kami sampikan, kalau keputusan ini adalah untuk kebaikannya dan agar bisa konsentrasi mengikuti proses hukum di kepolisian,” kata Suardika. “Yang bersangkutan bisa terima. Keadaan sudah kondusif, proses belajar di sekolah pun berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Disdikpora Jembrana, Putu Eka Swarnama, menyatakan pencopotan Ida Bagus PS dari jabatan Kasek SD dan sekalius pemindahan sebagai staf ke UPT Disdikpora Mendoyo, merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dampak sosial di lingkungan sekitar. Pencopotan jabatan ini bukanlah sanksi.

Untuk sanksi, kata Putu Eka, masih menunggu proses dari Inpektorat Jembrana, yang juga bergerak untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan sekesual tersebut. “Yang jelas, rapat tadi bukan untuk menghakimi Kasek-nya, tapi fokus mengenai kelanjutan pendidikan di sekolah. Selain itu, memastikan kondisi psikologis korban tidak terganggu. Makanya, selain dari P3APPKB, kami juga perintahkan Pengawas maupun guru-guru di SD bersangkutan melakukan pendampingan dan memantau kondisi korban,” tegas Putu Eka.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jembrana telah memeriksa tiga siswi SD yang diduga jadi korban pelecehan oknum Kasek, Senin kemarin. Dari hasil pemeriksaan, ketiga korban mengakui adanya tindakan pelecehan tersebut. Selain dicium secara paksa, dua dari tiga korban yang sama-sama siswi Kelas VI juga sempat diremas paksa payudaranya.

“Ya, intinya para korban mengakui tindakan pelecehan itu, sesuai apa yang disampaikan dalam laporan orangtua mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Senin kemarin.

Menurut AKP Yusak, setelah memeriksa tiga siswi korban dugaan pelecehan seksual, pihaknya akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi di lingkungan SD bersangkutan, sebelum memanggil terlapor sang oknum Kasek untuk diperiksa. “Kami belum berani memastikan kapan pemeriksaan terhadap terlapor. Yang pasti, secepatnya dan ini masih dalam proses. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka akan kami kabari,” tandas AKP Yusak.

Laporan dugaan pelecehan seksual sang oknum Kasek itu sendiri sebelumnya dilaporkan orangtua ketiga korban ke Mapolres Jembrana, Minggu (8/10) siang. Saat melapor, para orangtua korban didampingi Kelian Dinas Banjarnya yakni Made Alit Wiryawan, Kelian Adat Yehembang Kangin Made Suama, dan Ketua Komite Sekolah I Gusti Putu Muliyadi.

Terungkap, aksi dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi Kelas VI tersebut sudah berulangkali dilakukan sang oknum Kasek. Namun, aksi bejat oknum Kasek tersebut baru terungkap, Sabtu (7/10), setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Ada yang dipelechkan sebanyak 6 kali, ada pula dilecehkan sebanyak 4 kali, sedangkan satu korban lagi dilecehkan sebanyak 2 kali.

Modus kejahatan seksual yang dilakukan sang oknum Kasek adalah mencium bibir korban secara paksa ketika mereka mendapat tugas piket pagi. Setiapkali melakukan aksi pelecehan seksual, sang oknum Kasek Ida Bagus PS salalu mengancam ketiga siswinya tersebut. Intinya, para korban diancam tidak akan diluluskan jika sampai mengadukan perbuatan sang oknum Kasek kepada orang lain. *ode

Komentar