nusabali

Polisi Panggil Pihak Terkait SK Palsu

  • www.nusabali.com-polisi-panggil-pihak-terkait-sk-palsu

Pihak yang dipanggil belum memenuhi panggilan polisi, karena masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemkab Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Sat Reskrim Polres Badung telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam surat keputusan (SK) mutasi yang diduga palsu di lingkungan Pemkab Badung. Namun pihak yang dipanggil belum memenuhi panggilan polisi.

“Surat panggilan sudah kami layangkan beberapa hari lalu untuk pihak yang terlibat dalam SK mutasi palsu ini,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (19/9).

Meski sudah dilayangkan panggilan untuk diperiksa, namun beberapa pihak yang dipanggil belum memenuhi panggilan ke Polres Badung. Pasalnya, sebagian besar dari pihak yang dipanggil masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemkab Badung. “Memang mereka (Inspektorat, Red) memiliki hak untuk itu. Untuk penegakan hukum, itu wewenang kepolisian,” ujar AKBP Yudith tanpa mau merinci siapa saja yang sudah dipanggil.

Ditambahkannya, setelah inspektorat selesai melakukan pemeriksaan, Polres Badung baru mulai melakukan penyidikan, atau bisa saja menetapkan tersangka dalam kasus SK mutasi palsu itu. AKBP Yudith mengaku dalam penanganan kasus tersebut dengan cara jemput bola, tanpa berdasarkan laporan.

Nantinya, untuk memperlancar proses penyelidikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati Badung. “Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Kalau dokumen SK palsu masih berada di inspektorat. Nantinya kami akan cari pembuat SK bodong itu. Mereka dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen,” kata perwira asal Buleleng, ini. *rez

Komentar