nusabali

Minta Potongan Kaki Dikembalikan

  • www.nusabali.com-minta-potongan-kaki-dikembalikan

Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.

Kariani, Korban KDRT Kaki Dipotong Suami


SINGARAJA, NusaBali
Ni Luh Putu Kariani,33, korban kasus pemotongan kaki oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra,36, mendapat kunjungan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat.

Sementara itu, dalam waktu dekat, keluarga Kariani akan meminta izin kepada kepolisian untuk membawa pulang potongan kaki Kariani yang kini masih dititipkan di RSUP Sanglah.

Kunjungan LPSK didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan untuk Keadilan Bali (APIK), di rumah korban, Banjar Dinas Tenaon, Desa Alas Angker, Kecamatan Buleleng, Selasa (19/9).

Rombongan itu sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Kariani. Saat ditemui di rumah orangtuanya, kondisi Kariani yang baru pulang dari RSUP Sanglah, Kamis (14/9), sudah membaik. Kariani pun nampak lebih ceria dan mulai berkomunikasi dengan orang lain. Namun dia belum bisa beranjak dari tempat tidur. Karena kedua kakinya belum bisa digunakan.

Wakil Ketua LPSK Pusat, Hasto Atmajo di sela-sela kunjungan, mengatakan pihaknya akan membantu mengupayakan bantuan psikososial, medis dan ekonomi, baik dari pemerintah maupun instansi terkait kepada Kariani. Termasuk bantuan hukum dari LBH APIK untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dideritanya. Dia menilai kasus KDRT dengan kedua kaki Kariani dipotong ini, merupakan kejadian luar biasa. Hal ini menandakan budaya patriarki di Indonesia masih sangat kuat di masyarakat. Laki-laki masih merasa berkuasa penuh dan memosisikan dirinya pihaknya yang berhak atas segalanya. Kata dia, menyebut pemerintah mesti menyosialisasikan agar penghormatan terhadap kaum perempuan setara laki-laki. Sehingga kasus serupa tak muncul kembali. Apalagi di dalam era modern seperti sekarang, perempuan dituntut keluar rumah agar bisa bekerja. Kalau laki-laki tidak siap atas kondisi itu, maka para lelaki akan mudah dikuasai oleh rasa cemburu.

Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Bali diwakili Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, mengungkapkan, kasus KDRT yang menimpa Kariani hingga mengalami cacat tetap, ancaman hukumannya tergolong tinggi. Pihaknya berjanji dan memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ditemui di tempat sama, ayah Kariani, Ketut Karda,65, menjelaskan kondisi anak kelimanya ini sudah berangsur membaik. Hal itulah yang membuat pihak keluarga memilih untuk mengajaknya pulang, ke Dusun Tenaon, Desa Alas Angker, Kecamatan Buleleng, setelah perawatan intensif di RSUP Sanglah. Selajutnya, rawat jalan di RSUD Buleleng. Pihaknya dalam waktu dekat akan meminta izin kepada kepolisian untuk membawa pulang potongan kaki Kariani yang kini masih dititipkan di RSUP Sanglah. Rencananya keluarga akan mengubur potongan kaki itu di kuburan dengan upacara tertentu.

Pihaknya mengaku sudah sangat pasrah dengan kasus ini. Termasuk perilaku menantunya yang diketahui sudah berlaku kasar kepada anaknya sejak dulu. Sesuai permintaan Kariani, keluarga akan membantu proses perceraian Kariani dengan suaminya itu.

Pasca kejadian, Ketut Karda mengakui banyak yang merasa simpati atas peristiwa yang dialami Kariani. Bahkan rekan-rekan Kartini yang juga bekerja di villa, melakukan penggalian dana untuk meringankan biaya pengobatannya selama dirawat di RSUP Sanglah. “Selain dibantu uang, juga ada yang membantu kursi roda serta tongkat. Rencananya Kariani akan dibantu kaki palsu oleh pihak Kodim Buleleng,” tutupnya.

Sebelumnya, Kariani dianiaya dengan kakinya dipotong oleh suaminya, Kadek Adi Waisaka Putra, Selasa (5/9), di rumah kosan, Jalan Uma Buluh, Canggu, Kuta Utara, Badung. Kejadian ini dipicu api cemburu pelaku. *k23

Komentar