nusabali

Duo Spesialis Pencuri Anjing Peliharaan Dijuk

  • www.nusabali.com-duo-spesialis-pencuri-anjing-peliharaan-dijuk

Dua pelaku pencurian anjing, Ketut Arta, 44 dan Nyoman Wirasna alias Sengauk, 42 diringkus anggota Polsek Denpasar Barat saat melintas di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Senin (11/9) lalu pukul 17.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang penadah, yakni Dwi Yuniardi Wiraharja, 53 dan Gede Sulastra, 60. Dari tangan mereka, petugas mengamankan dua ekor anjing jenis Zelby putih dan shitzu warna hitam.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA seijin Kapolsek Kompol Gede Sumena mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian anjing dan peredaran kupon bazar palsu. Setelah dilakukan penyelidikan tentang ciri-ciri pelaku, akhirnya diketahui orang tersebut melintas di Jalan Bung Tomo sehingga dilakukan penangkapan.

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung diamankan ke Mapolsek,” ungkap Iptu Aan saat memberikan keterangaan pers di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (18/9) siang kemarin. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri sejumlah anjing peliharaan, yaitu satu ekor anjing Zelby milik Nyoman Gede Hendra Astika di Jalan Gunung Agung Denpasar, Kamis (31/8) pukul 11.45 Wita.

Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta. Pelaku juga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap Putu Gede Darma Wiweka, 26 di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, Minggu (23/7) lalu. Pelaku mencuri seekor anjing seharga Rp 3 juta sehingga dilaporkan ke polisi. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian anjing di dua tempat lainnya, yaitu di Jalan Buluh Indah dan di Jalan Gunung Agung masing -masing seekor anjing jenis mini pom. “Mereka berdua (pelaku) lakukan secara bersama-sama,” bebernya

Tidak hanya melakukan pencurian anjing. Kedua pelaku juga melakukan pemungutan liar dengan berkedok bazar, yaitu melakukan pungutan sumbangan 17 Agustus dan sumbangan Tahun Baru di Jalan Gunung Agung dan di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar, menjual kupon bazar atas nama Yohana, mengedar kupon bazar Konco Kong Bio yang palsu.

“Ada korban yang tidak mau mengambil kupon dan memberikan sumbangan Rp 300 ribu. Tetapi ada korban yang membeli kupon bazar tetapi palsu sehingga pelaku ini juga masih dalam pencarian oleh para korban,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini. *dar

Komentar