nusabali

Walikota Batu OTT KPK

  • www.nusabali.com-walikota-batu-ott-kpk

Bersama Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, juga diamankan empat orang lainnya, termasuk Kepala ULP Pemkot Batu.

3 Bulan Lagi Lengser, Bakal Digantikan Oleh Istri

JAKARTA, NusaBali
KPK menangkap Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, di rumah dinasnya, Sabtu (16/9) siang. KPK menyita uang Rp 300 juta dalam operasi tangkap tangan itu. Dari total uang itu, diduga Eddy menerima suap sebesar Rp 200 juta. Selain Eddy, ada 4 orang lain ikut ditangkap.

“Uang yang diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta. Rp 200 juta untuk walikota dan Rp 100 juta untuk Kepala ULP,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (16/9).

Uang ini diduga diterima dari pihak rekanan terkait pengadaan barang dan jasa di  Pemkot Batu. Walikota Batu Eddy Rumpoko dan 4 orang lainnya ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal.

“Terkait dengan penerimaan suap atau hadiah oleh Walikota Batu dan Kepala ULP Pemkot Batu dari rekanan terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander kepada detikcom.

“Saat ini sebagai tindakan awal, tim membawa 5 orang tersebut ke kantor kepolisian terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok,” papar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Mereka yang ditangkap KPK diterbangkan ke Jakarta pada pukul 20.30 WIB. Di KPK, kelima orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum.

Eddy Rumpoko mengaku tak tahu menahu soal duit suap yang diduga KPK berasal dari pihak rekanan.

“Wong uangnya saja saya nggak tahu, nerima juga nggak tahu,” kata Eddy kepada wartawan saat dibawa dari Mapolda Jatim menuju bandara untuk diterbangkan ke Jakarta, Sabtu malam.

Saat ditangkap Eddy mengaku sedang mandi. Pintu kamar mandinya digedor-gedor.

“Saya di rumah, mandi. Terus tahu-tahu kamar mandi digedor. Ada petugas KPK, katanya OTT,” kata Eddy.

Eddy meninggalkan Mapolda Jatim sekitar pukul 20.44 WIB. Eddy akan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Eddy Rumpoko bakal habis masa jabatannya pada Desember 2017. Namun sebelum masa jabatan berakhir, Eddy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek.

Saat masa jabatan berakhir, Eddy akan diganti oleh Dewanti Rumpoko yang tak lain adalah istrinya. Dewanti memenangi Pilwakot Batu 2017 bersama pasangannya Punjul Santoso. Keduanya unggul jauh dari lawannya yakni Rudi-Sujono Djonet dan Abdul Majid-Kasmuri Idris.

Dalam Pilkada Kota Batu 2017, Dewanti yang berpasangan Punjul menang dengan perolehan 51.754 suara atau 44,57 persen dari total suara sah.

Dewanti telah tiga kali dicalonkan sebagai kepala daerah. Pertama yakni pada Pilkada Kota Malang 1999, Pemilihan Bupati Malang 2015, dan terakhir Pilkada Kota Batu 2017.

“Saya pernah jadi calon walikota Malang ketika di awal reformasi. Tahun lalu di Kabupaten Malang. Sekarang di Batu. Mungkin jodohnya saya ada di Batu,” kata Dewanti di posko pemenangannya yang juga kantor DPC PDIP Kota Batu di Jalan Oro-Oro Ombo, Rabu (15/2/2017).

Begitu terpilih menjadi walikota Batu, Dewanti berjanji akan membangun kota tanpa bantuan dari suaminya. Sejumlah program telah dia susun termasuk program suaminya yang tetap dilanjutkan yakni soal pendidikan.

“Ya jelas, melanjutkan program bapak yang sudah terlihat kemanfaatannya bagi masyarakat. Saya akan melanjutkan dan akan saya sempurnakan lagi. Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Pak Eddy Rumpoko 80 persen lho,” kata Dewanti.

Rencananya setelah lengser pada Desember mendatang, Eddy bakal kembali menggeluti usaha di bidang properti. Namun tampaknya rencananya itu sirna. KPK menangkap Eddy di rumah dinasnya pada Sabtu siang kemarin.

Berapa harta kekayaan yang dimiliki Eddy?

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eddy terakhir melapor pada 1 Juni 2015. Total harta yang dimiliki yakni Rp 16.438.612.628 dan 181.437 dolar AS (Rp 2,4 miliar).

Harta tersebut terbagi dari harta bergerak dan tidak bergerak. Eddy diketahui memiliki aset-aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Malang, Batu, dan Jogjakarta.

Salah satu aset tanah di Batu milik Eddy yakni tanah berukuran 4.560 meter persegi senilai Rp 350 juta. Sementara di Jakarta Selatan, Eddy punya aset tanah seluas 90 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam laporan, Eddy memiliki aset benda bergerak berupa mobil yang jumlahnya 8 unit. Mobil tersebut dari berbagai merek dan pabrikan Asia hingga Eropa yakni BMW, Mercedes-benz, dan Toyota.

Total aset mobil Eddy mencapai Rp 3,8 miliar. Selain itu, Eddy juga mengoleksi barang seni dan antik yang dalam laporan jumlahnya Rp 2,35 miliar.

PDI Perjuangan langsung memecat Eddy Rumpoko dari keanggotannya di partai. Tindakan Eddy Rumpoko disebut PDIP memalukan.

“Sesuai dengan disiplin partai, partai memiliki sanksi pemecatan seketika atas pelanggaran tersebut karena berulang kali partai mengingatkan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sanksi pemecatan menurut Hasto merupakan aturan disiplin yang ditegakkan PDIP. PDIP lewat forum internal juga sudah mengingatkan kader atau pengurus yang menjadi pejabat atau kepala daerah, agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri lewat korupsi.

“Tidak ada bantuan hukum. Dengan tegas PDIP memberikan sanksi pemecatan atas tindakan yang memalukan,” tandas Hasto.

Sementara itu, hanya dalam waktu tiga hari berturut-turut KPK menunjukkan tajinya lewat OTT dan menangkap sejumlah pejabat. Sabtu (16/9) giliran Walikota Batu Eddy Rumpoko yang kena OTT karena diduga terima suap proyek.

Pada Kamis (14/9) KPK melakukan OTT di Kabupaten Batubara. Bupati OK Arya Zulkarnain diduga menerima suap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain OK Arya, KPK juga menahan dua tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady. KPK juga turut menahan Sujendi Tarsono alias Ayen. Ayen merupakan pemilik dealer mobil yang berperan sebagai pengepul uang suap.

Dari OTT ini, KPK menyita uang Rp 396 juta yang merupakan bagian dari commitment fee sebesar Rp 4,4 miliar. Total ada 5 tersangka yang ditetapkan.

Berlanjut ke hari berikutnya, Jumat (15/9), giliran Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali yang ditangkap KPK. Padahal belum ada 24 jam dari penangkapan OK Arya, karena penangkapan terjadi pada dini hari.

Selain Iwan, KPK juga menangkap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis. KPK menyita uang Rp 48 juta yang merupakan bagian dari Rp 150 juta sebagai bukti transaksi.

Padahal Presiden Jokowi sudah mengingatkan untuk hati-hati mengelola uang rakyat. Jokowi pun mendukung OTT sebagai prestasi dari KPK.

“Ya, memang kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT,” kata Jokowi kepada wartawan saat meninjau Pasar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9).

Berdasarkan biodata yang dicatat oleh Litbang Kompas, Eddy menyelesaikan jenjang sekolahnya di Jawa Timur. Setelah lulus dari SDK ST Xaverius, Surabaya, pada 1972, dia melanjutkan ke SMP Taman Siswa/Taman Dewasa, lalu beranjak ke SMA Negeri 5, Malang.

Sebelum menjadi walikota, ia beberapa menduduki jabatan direktur utama sejumlah perusahaan, yakni PT Unicora Agung, PT Janaka Agung, dan PT Duta Perkasa Unggul Lestari. Eddy juga pernah tercatat sebagai Komisaris Harian Umum Malang Post.

Dalam hal berorganisasi, Eddy pernah menjabat dalam Pengurus Daerah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur, menjadi Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur, serta anggota Pemuda Pancasila Jawa Timur. Namanya juga masuk dalam anggota DPP PDI Perjuangan.

Pria kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara, 8 Agustus 1960, itu juga aktif dalam bidang olahraga. Ia merupakan perintis berdirinya tim sepakbola PS Arema. Pada Mei 2015, Eddy ditunjuk sebagai anggota Tim Transisi PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Setelah Kota Batu terbentuk sebagai daerah otonom baru pada 2001, Eddy terpilih sebagai walikota pertama melalui pemilihan kepala daerah pada 2007.

Salah satu program yang dilakukan Eddy dalam masa pemerintahannya adalah mendorong pengembangan pertanian organik. Misalnya, alokasi pupuk kimia bersubsidi di Kota Batu kian menurun, sekitar 30 persen. Jika sebelumnya sebanyak 6.000 ton per tahun, pada 2015 menjadi hanya 4.800 ton per tahun.

Usaha pemkot untuk mengangkat sektor pertanian juga dilakukan dengan membeli produk susu peternak sapi perah. Setiap tahun, sebanyak Rp 5 miliar anggaran APBD Kota Batu dialokasikan untuk membeli susu dari peternak. Susu itu lalu dibagikan kepada anak-anak SD di kota itu sebagai makanan tambahan, seminggu sekali.

“Program ini membuat petani bersemangat beternak sapi, sekaligus menambah gizi anak-anak Kota Batu. Satu program dengan dua tujuan sekaligus,” kata Eddy seperti dikutip Harian Kompas, 29 Mei 2015.

Eddy juga memanfaatkan pertanian di Kota Batu menjadi tujuan wisata. Dibuatlah sentra wisata pertanian, seperti sentra produksi sayur-mayur di Desa Sumber Brantas dan Tulungrejo; sentra produksi bunga di Desa Sidomulyo, Gunungsari, dan Punten; sentra produksi apel di Kecamatan Bumiaji; dan sentra produksi tanaman pangan, terutama padi di Kecamatan Junrejo.

Sentra produksi itu dikemas menjadi wisata agro. Wisatawan bisa datang, menikmati, dan membeli langsung produk pertanian itu. Produk bentuknya bukan hanya hasil bumi, tetapi sekaligus olahan pertanian, misalnya keripik dan sari apel.

Pencalonan kedua Eddy pada Pilkada Kota Batu 2013 sempat tersandung kasus dugaan ijazah palsu. Eddy dan pasangannya, Punjul Santoso, bahkan sempat tidak lolos pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Setelah Polda Jatim menghentikan kasus tersebut, Eddy-Punjul diperbolehkan maju di Pilkada Kota Batu dan akhirnya menang.

Masa jabatan kedua Eddy akan berakhir pada akhir Desember nanti. Setelah itu, ia akan digantikan oleh istrinya, Dewanti Rumpoko, dan wakil bupati petahana, Punjul Santoso.

Komentar