nusabali

Teneng Pensiun Akhir Tahun, Jabatan Inspektur Bali Dilelang

  • www.nusabali.com-teneng-pensiun-akhir-tahun-jabatan-inspektur-bali-dilelang

Jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali akan lowong ketika pejabatnya, I Ketut Teneng, 60, memasuki masa pensiun, 1 Desembner 2017 nanti.

Baperjakat Sudah Siapkan Pansel


DENPASAR, NusaBali
Rencananya, jawaban lowong yang ditinggalkan Ketut Teneng nantinya bakal diperebutkan melalui proses lelang. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Bali pun segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses lelang (seleksi terbuka) jabatan strategis yang ditinggalkan Ketut Teneng nanti. Ketua Baperjakat Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, menyebutkan untuk kepentingan organisasi, jabatan Inspektur Provinsi Bali nantinya harus segera terisi.

“Sekarang ini maunya kita pentuk Pansel dulu, baru nanti berproses," ujar Tjok Pemayun, yang juga Sekda Provinsi Bali, saat ditemui NusaBali di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (13/9) siang.

Informasi yang dihimpun NusaBali, sebelumnya sempat tersiar kabar kalau jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali yang akan ditinggalkan Ketut Tenang maunya diisi dengan pola mutasi biasa. Hal ini untuk menguatkan Inspektorat sebagai lembaga pemeriksa dan pengawas.

Namun, dengan pernyataan Tjok Pemayun soal akan dibentuknya Pansel, otomatis bakal membuka persaingan perebutan jabatan Inspektur Provinsi Bali. "Ya, sama dengan sebelumnya. Proses mulai melamar, kemudian Pansel melakukan seleksi secara profesional," tegas Tjok Pemayun.

Untuk perebutan jabatan Inspektur Provinsi Bali, ada 4 kandidat dengan pangkat Eselon III dengan jabatan Inspektur Pembantu (Irban) yang berpotensi promosi naik ke Eselon II A untuk ‘menyundul’ Ketut Teneng. Namun, syaratnya mereka harus melamar di Pansel.

Empat kandidat dari dari internal Inspektorat Provinsi Bali tersebut masing-maisng I Nyoman Hendri Lesmana (Irban Wilayah I), I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana (Irban Wilayah II), Tri Arya Dyana Kubontubuh (Irban Wilayah III), Ida Bagus Gede Sudarsana (Irban Wilayah IV). Dalam seleksi nanti, jika memang melamar, keempat figur ini harus bertarung sengit dengan pelamar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng, juga menegaskan untuk jabatan Eselon II yang kosong, harus diisi dengan proses seleksi, bukan melalui mutasi biasa. "Jabatan Inspektur Provinsi Bali adalah jabatan Eselon II A. Jadi, kalau pejabatnya pensiun, maka harus ada seleksi. Setiap jabatan yang kosong itu tetap mekanismenya Pansel melakukan proses," tandas Rochineng.

Menurut Rochineng, Pansel untuk seleksi jabatan Eselon II A yang ditinggalkan Ketut Teneng sudah disiapkan oleh Baperjakat Provinsi Bali. Pansel akan bekerja marathon untuk mengisi posisi jabatan kosong itu, supaya roda organisasi tidak macet. "Pansel sudah bisa kerja per Oktober 2017 nanti, arena Pak Ketut Teneng akan pensiun 1 Desember 2017," ujar birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Ketut Teneng sendiri satu dari 17 pejabat teras Pemprov Bali yang akan memasuki masa pensiun, akhir tahun 2017 hingga 2018. Ketut Teneng menjadi satu-satunya pejabat yang pensiun paling awal per 1 Desember 2017, ketika usianya tepat memasuki 60 tahun.

Ketut Teneng sebelumnya nyaris saja ‘terjepit pintu’ tahun 2013 silam, karena usia pensiun pejabat Pemprov Bali saat itu ditetapkan 56 tahun. Beruntung, dengan diberlakukannya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)) yang mentoleransi PNS pensiun di usia 60 tahun, akhirnya birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini bisa tetap berkarier sampai akhir tahun 2017.

Selain Ketut Teneng, ada 15 pejabat Eselon II yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2018. Mereka adalah I Ketut Rochineng (Kepala BKD Provinsi Bali), Ida Bagus Putu Kumara Adhi Adnyana (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik), I Gede Jaya Suartama (Kepala Badan Kesbanglimaspol), I Nyoman Wenten (Kadis Sosial), Dewa Nyoman Patra (Kadis Koperasi dan UMKM), Dewa Putu Beratha (Kadis Kebudayaan), Ni Wayan Kusumawathi (Kadis Perindustrian dan Perdagangan), Ida Bagus Made Parwata (Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan), Ni Luh Puu Praharsini (Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), I Gede Suarjana (Kepala Badan Lingkungan Hidup), I Wayan Sudana (Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemerintahan) I Putu Sumantra (Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan), I Gede Nyoman Wiranata (Kadis Kehutanan), I Made Sukadana (Kepala Satpol PP), dan I Gusti Ngurah Alit (Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali). Sedangkan satu-satunya pejabat Eselon I yang akan pensiun tahun 2018 adalah Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun.

Sebelumnya, ada 5 pejabat Eselon II Pemprov Bali yang baru terpilih melalui proses lelang untuk mengisi jabatan lowong. Kelima pejabat hasil pross lelang tahun 2017 ini baru dilantik Gubernur Pastika, 2 Agustus 2017 lalu.

Mereka masing-masing Ketut Ngurah Boy Jayawibawa yang terpilih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, I Wayan Mardiana (terpilih sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali), Ni Luh Made Wiratmi (terpilih menjadi Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali), Dewa Putu Mantera (terpilih menjadi Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM), serta Tjokorda Bagus Pemayun (yang terpilih jadi Kepala Badan Administrasi dan Pembangunan Provinsi Bali). * nat

Komentar