nusabali

Tapal Batas Buleleng-Bangli Bemasalah

  • www.nusabali.com-tapal-batas-buleleng-bangli-bemasalah

Tapal batas itu berada di antara Dusun Butiyang, Desa Les, Kecamatan Tejakula - Desa Siakin, Kecamatan Kitamani.

SINGARAJA, NusaBali

Tapal batas antara wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng dengan Kecamatan Kintamani, Bangli, diperkirakan telah bergeser. Pergeseran itu dianggap merugikan Kabupaten Buleleng karena daerah tersebut kini dijadikan perkebunan kopi, cengkih, dan tanaman lainnya.

Tapal batas itu berada di antara Dusun Butiyang, Desa Les, Kecamatan Tejakula - Desa Siakin, Kecamatan Kitamani. Dulunya lokasi tapal batas itu adalah hutan lindung. Belakangan diketahui tapal batas itu telah bergerser sekitar 2 km (kilometer) ke wilayah Buleleng. Pergeseran itu diduga karena banyaknya warga dari Kabupaten Bangli yang memanfaatkan hutan lindung untuk perkebunan kopi, cengkih dan tanaman lainnya. “Kami akan cek dalam waktu dekat, karena warga sudah melaporkan pergeseran tersebut,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ni Made Putri Nareni, Selasa (12/9).

Politisi Partai NasDem asal Desa Les ini mengaku mengetahui ada pergesaran tapal batas itu setelah bertemu dengan warga Butiyang dan aparat Desa Les. Nareni menyebut, warga minta agar permasalahan tapal batas di Butiyang dengan Desa Siakin, Bangli, segera diselesaikan.“Ini (tapal batas) persoalan sudah lama dan setiap kami reses, warga di perbatasan itu mengeluhkan kalau perbatasan itu sudah bergeser dari posisi semula. Lahannya merupakan hutan lindung telah beralihfungsi dengan tanaman produktif,” imbuhnya.

Menurut Nareni, selain lahan perbatasan itu telah beralihfungsi, dampak dari pergeseran itu akan menimbulkan kerugian bagi warga Dusun Butiang. Karena Dusun Butiang sendiri lokasinya lebih rendah, sehingga jika alihfungsi hutan perbatasan itu akan rusak dan memicu bencana alam. Warga Butiang pun akan pertama kali terdampak. Untuk itu, warga sudah mengadukan masalah ini kepada aparat desa dan disampaikan kepada Pemprov Bali.

Sayang, pengaduan warga atas persoalan yang terjadi tidak mendapat tanggapan berarti, dan malah dibiarkan berlarut-larut seperti sekarang ini. Untuk itu, warga berharap batas-batas wilayah itu segara dipertegas. Jika memang bergeser, maka harus dikembalikan kepada posisi semula. Guna menunjukkan perbatasan antar kabupaten, perlu dibuatkan semacam penunjuk sehingga tidak rancu seperti sekarang ini. “Sebenarnya hutan perbatasan kabupaten itu tidak boleh ditanami tanaman produktif. Namun faktanya sekarang sudah beralihfungsi dan ini warga yang di wilayah Buleleng khawatir kalau hutannya beralih fungsi,’’ jelasnya.

Kata Nareni, alihfungsi akan berpengaruh pada ketersedian mata air. Jika hujan akan rawan terjadi bencana alam.

Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, masalah batas wilayah kabupaten sangat penting untuk dipertegas guna menghindari adanya saling klaim wilayah. Terkait dugaan pergeseran batas wilayah antara Buleleng dan Bangli itu, pihaknya menginstruksikan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk menelusur termasuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Bangli. Untuk mengetahui batas wilayah yang sudah ditetapkan oleh lembaga Geo Spasial akan dicocokkan kembali. Jika memang terjadi pergeseran, langkah berikutnya adalah mengembalikan batas-batas wilayah ke posisi semula seperti yang ditetapkan oleh lembaga terkait. “Soal tapal batas ini tentu merupakan informasi panting dan Bagian Tapem kami instruksikan untuk menelusuri,’’ jelasnya.

Kata Puspaka, soal tapal batas ini tinggal diwujudkan saja sesuai data Geo Spasial. Jika memang terjadi pergeseran akan dikomunikasikan untuk dikembalikan pada batas-batas yang telah ditetapkan. *k19

Komentar