nusabali

Terminal Parkir Manuver Dipasangi Tol Gate

  • www.nusabali.com-terminal-parkir-manuver-dipasangi-tol-gate

Kendaraan roda dua dipungut Rp 1.000, mobil pribadi Rp  2.000, dan kendaraan besar Rp 3.000.

NEGARA, NusaBali

Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana benahi pengelolaan Terminal Parkir Manuver Gilimanuk pasca penanganan kasus dugaan korupsi retribusi oleh Kejaksaan Negeri Jembrana. Selain mengganti petugas koordinator, Dinas PKP telah menggunakan sistem tol gate.

Kadis PKP Jembrana, I Made Maharimbawa menerangkan, pemasangan sistem tol gate sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2017. Menurutnya, sistem tol gate yang terhubung langsung dengan perangkat komputer diharapkan mampu menutup celah praktik pungli. “Kami harapkan dengan memanfaatkan sistem ini, tidak ada lagi manipulasi karcis dan lainnya,” ungkap Maharimbawa, Kamis (7/9).

Ditegaskan, rencana pasang sistem tol gate sudah ada sejak tahun 2016. Namun, ia yang baru menjabat Kadis PKP Jembrana per Januari 2017 tidak tahu sistem tol gate. “Saya kan baru masuk Januari 2017. Kemudian ada kasus masuk ke Kejari Jembrana bulan Februari 2017, makanya saya berusaha mengevaluasi dan merealisasikan tol gate,” terangnya. Selain memasang sistem tol gate, sebanyak 22 petugas diwanti-wanti bertugas sebaik-baiknya. “Kami tidak ingin kasus sama kembali terulang. Sudah sering saya ingatkan, kalau ada yang main-main, tanggung risikonya,” ancam Maharimbawa.

Dijelaskan, ada tiga bagian tol gate yang terpasang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan kendaraan besar berupa truk maupun bus. Kendaraan roda dua dipungut Rp 1.000, mobil pribadi sejenis Rp  2.000, dan kendaraan besar Rp 3.000. “Selain untuk menghindari hal-hal tidak dinginkan, sistem tola gate unruk memaksimlakan pencapaian PAD,” jelasnya. Maharimbawa menambahkan, tol gate juga memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa agar mendapat karcis sesuai jenis kendaraannya.

Sebelumnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana menggeledah kantor Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembarana dan Kantor Terminal Manuver Gilimanuk, Selasa (20/6). Penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah berkas ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi Terminal Manuver Gilimanuk tahun 2016. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Jembrana Made Pasek Budiawan dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jembrana Putu Eka Sabana Putra bersama empat orang anggota Pidsus tiba di kantor Dinas PKP Jembrana sekitar pukul 10.00 Wita. Rombongan dari Kejari Jembrana ini diterima Kepala Dinas PKP Jembrana I Made Dwi Maharimbawa serta Kepala Bidang Perhubungan I Gusti Agung Kade Oka Diputra. Setelah menyerahkan surat tugas, tim langsung melakukan penggeledahan di ruangan Bidang Perhubungan. Penggeledahan berlangsung selama tiga jam atau sampai pukul 13.00 Wita. Tim menyita sebanyak 28 berkas.

Selain di Bidang Perhubungan Dinas PKP Jembrana, dalam waktu bersamaan Kasi Intel Kejari Jembrana Aryo Dewanto dan dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jembrana Hanif menggeledah Kantor Terminal Manuver Gilimanuk. Tim menyita ratusan ribu lembar sisa karcis tahun 2016, tiga lembar catatan penggunaan karcis, dan 6 karung penuh berisi sobekan karcis yang sudah terpakai. *ode

Komentar