nusabali

10 Napi Kelas Kakap Dibawa ke Nusakambangan

  • www.nusabali.com-10-napi-kelas-kakap-dibawa-ke-nusakambangan

3 Napi WNA yang Sempat Kabur, Juga Di-Nusakambangan-kan

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak 10 narapidana kelas kakap dipidahkan dari LP Kelas IIA Kerobokan, Keca-matan Kuta Utara, Badung ke LP Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (25/8) dinihari. Mereka terdiri dari 5 napi WNI dan 5 napi WNA, yang terlibat berbagai kasus berbeda, termasuk pembunuhan sadis. Di antara 10 napi yang ‘dibuang’ ke Nusakambangan tersebut, 3 di antaranya sempat kabur dari sel tahanan.

Lima (5) napi dari WNI yang dilayarkan ke Nusakambangan, Jumat dinihari sekitar pukul 04.45 Wita adalah I Komang Tresna Wijaya (terpidana 20 tahun pejara kasus penebasan maut di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli), I Wayan Luwes alias Mangku Luwes (terpidana 17 tahun pejara kasus penebasan maut di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli), I Wayan Robin alias Jero Robin (terpidana 9 tahun penjara kasus narkotika), I Ketut Suarmayasa (terpidana 6 tahun penjara kasus narkotika), dan I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy (terpidana 9 tahun penjara kasus narkotika).

Semula, Komang Tresna Wijaya dan Wayan Luwes ditahan di Rutan Bangli. Namun, keduanya baru dipindahkan ke LP Kerobokan, Jumat dinihari pukul 02.30 Wita. Kedua terpidana pembunuh sadis ini dibawa ke LP Kerobokan untuk dilayarkan bersama 8 napi kakap lainnya menuju Nusakambangan. Keduanya tiba di LP Kerobokan sekitar pukul 03.35 Wita atau 1 jam 10 menit sebelum dilayarkan ke Nusakambangan.

Sedangkan 5 napi WNA yang dilayarkan ke Nusakambangan, dinihari kemarin, masing-masing Sayed Mohammed Said, 31 (asal India, terpidana 14 tahun penjara kasus narkotika), Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi, 43 (asal Bulgaria. terpidana 7 tahun penjara kasus pencucian uang), Jose Wiliam Salazar Ortiz (asal Peru, terpidana 6 tahun penjara kasus pembobolan mesin ATM), Bahman Mirzaei (asal Selandia Baru, terpidana seumur hidup kasus narkotika), dan Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong (asal Malaysia, terpidana seumur hidup kasus narkotika).

Proses pemindahan 10 napi kelas kakap dari LP Kerobokan ke Nusakambangan, dinihari kemarin, dilakukan dengan pengawalan ketat aparat Polda Bali dengan diback up Polresta Denpasar dan Polres Badung. Pemindahan para napi kelas kakap ini dipimpin langsung Dir Sabhara Polda Bali Kombes IGB Suteja dan Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan.

Pemindahan napi dari LP Kerobokan dimulai dinihari sekitar pukul 04.45 Wita. Dengan tangan diborgol, para napi kelas kakap satu per satu dinaikkan ke mobil polisi. Sekitar pukul 05.40 Wita, mobil polisi yang berisi 10 napi kelas kakap diberangkatkan ke Nusakambangan, dengan dikawal 36 anggota Brimob, Tahti, dan PJR bersenjata lengkap.

Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddy Setiawan, mengatakan untuk penga-manan di LP Kerobokan saat pemindahan 10 napi kelas kakap, melibatkan sekitar 100 personel bersenjata lengkap dari beberapa satuan. Sedangkan, untuk pengawalan menuju ke kawasan seeberang Nusakambangan dilakukan 36 anggota Brimob bersenjata lengkap.

“Semua narapidana dipindahkan dalam kondisi tangan diborgol. Mereka tersekat pintu tahanan. Di dalam mobil tahanan, ada driver dua orang pengamanan barang bukti. Dan, di belakangnya, ada dua personel Sabhara yang mengawasi para napi selama perjalanan,” tegas AKBP Ruddy yang mantan Kapolres Badung saat dikonfirmasi NusaBali.

Secara terpisah, Kepala LP Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan rencana semula ada 12 napi yang hendak dipindahkan ke Nusakambangan. Namun, karena kendaraan yang digunakan tidak menampung, maka hanya 10 napi yang dilayarkan dinihari kemarin.

Ditanya soal alasan pemindahan napi kelas kakap ini, jawaban Tonny Nainggolan normatif. Menurut dia, pemindahan ini untuk mengurangi overload di LP Kerobokan. Saat ini, jumlah warga binaan di LP Kerobokan mencapai 1.457 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk 350 orang.

“Yang dipindahkan ke Nusakambangan ini adalah warga binaan yang hukumannya di atas 5 tahun. Kalau di bawah itu, kan nanggung juga untuk dipindah. Kebetulan, sebagian dari mereka sempat berulah,” ujar Tony Nainggolan kepada NusaBali.

Ditegaskan Tony Nainggolan, situasi LP Kerobokan pasca pemindahan 10 napi kelas kakap, Jumat kemarin, masih kondusif. Menurut Tony, pemindahan napi tersebut sudah biasa dilakukan. “Sampai saat ini, situasi Lapas Kerobokan cukup kondusif,” tegas Tony.

Perlu dicatat, di antara 5 napi WNA yang di-Nusakambangan-kan itu, 3 orang sempat kabur dari sel tahanan, yakni Dimitar Nikolov Iliev, ‎Sayed Mohammed Said, dan Jose William Salazar Ortis. Yang disebut terakhir, Jose William, kabur dari sel tahanan PN Denpasar ketika hendak disidangkan, 3 bulan lalu. Napi pembobol mesin ATM asal Peru ini kemudian tertangkap di salah satu hotel kawasan Batam, Riau.

Sedangkan Dimitar Nikolov Iliev dan ‎Sayed Mohammed Said kabur dari LP Kerobokan melalui terowongan, 19 Juni 2017 subuh pukul 05.00 Wita. Mereka kabur bersama dua napi lainnya hingga kini maish diburu petugas, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, 33 (WNA Australia terpidana 1 tahun penjara terkait kasus keimigrasian) dan Lee King bin Tee Kim Sai, 50 (WNA Malaysia terpidana 7 tahun 6 bulan penjara kasus narkotika).

Pada akhirnya, Dimitar Nikolov dan Sayen Muhammed tertangkap di perbatasan Indo-nesia dan Timor Leste, 22 Juni 2017 siang pukul 14.00 Wita. Mereka ditangkap saat me-lintasi perbatasan Indonesia-Timor Leste di sekitar kawasan Motaain, Dili si sisi timur NTT. Bahkan, Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose ikut menjemput langsung dua napi kabur ini ke Timor Leste.

Sementara itu, Komang Tresna Wijaya dan I Wayan Luwes alias Mangku Luwes terlibat aksi penebasan sadis hingga menewaskan I Gede Pasek, 21, di jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem di Banjar Ulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, 7 April 2016 lalu. Keduanya tinggal di Banjar Tabu, Desa Songan B. Mereka bukan hanya terlibat pembunuhan sadis, tapi juga terseret kasus narkoba. Sebaliknya, trio I Wayan Robin alias Jero Robin, I Ketut Suarmayasa, dan I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy merupakan anggota salah satu ormas yang dikenal sebagai bandar narkotika kelas kakap.

Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Diding Alpian, mengatakan Komang Tresna Wijaya dan Wayan Luwes sempat diusulkan untuk dipindah ke LP Kerobokan bersama dua napi lainnya. Namun, usulan itu tak disetujui. “Baru kemarin (Kamis) kami diperintahkan untuk memindahkan keduanya ke LP Kerobokan," jelas Diding Alpian di Bangli, Jumat kemarin.

Pemindahan kedua terpidana kasus pembunuhan yang masing-masing divonis 20 tahun penjara dan 17 tahun penjara ini ke LP Kerobokan, dinihari kemarin, dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Ngurah Agung Ade Anom Panji, dengan melibatkan 46 personel. "Kami sebatas pengamanan mulai dari persiapan hingga sampai di LP Kerobokan,” jelas Kapolres. *rez,e

Komentar