nusabali

Diloloskan, Dana Pengawasan Pilgub Senilai Rp 62 Miliar

  • www.nusabali.com-diloloskan-dana-pengawasan-pilgub-senilai-rp-62-miliar

Sempat terjadi pembahasan alot gara-gara eksekutif tidak bisa menganggarkannya di APBD Perubahan 2017, dana pengawasan Pilgub Bali 2018 akhirnya beres.

Diloloskan, Dana Pengawasan Pilgub Senilai Rp 62 Miliar

DENPASAR, NusaBali
Dana pengawasan bagi Bawaslu Bali tetap digolkan sebesar Rp 62 miliar, setelah masuk dalam Rancangan APBD Perubahan 2017 yang dikirimkan ke Mendagri untuk proses verifikasi.

Hal ini diakui langsung Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, I Putu Astawa, di Denpasar, Senin (21/8). Putu Astawa mengatakan, dana pengawasan Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 62 miliar yang diajukan Bawaslu Bali, sudah selesai. “Dana pengawasan Pilgub Bali 2018 seluruhnya mencapai Rp 62 miliar,” tegas Putu Astawa.

Menurut Astawa, skema penganggaran dana pengawasan Pilgub Bali 2018 dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dianggarkan di APBD Induk 2017 sebesar Rp 10 miliar. Kedua, dianggarkan di APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 17 miliar. Ketiga, dianggarkan di APBD Induk 2018 sebesar Rp 35 juta.

“Jadi, anggaran Rp 17 miliar yang sebelumnya sempat tidak terpasang di APBD Perubahan 2017, sudah kita pasang, setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Bali,” beber birokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Astawa menyebutkan, verifikasi RAPBD Perubahan 2017 oleh Kemendagri saat ini sedang berjalan. Setidaknya, perlu waktu dua pekan bagi Kemendagri untuk verifikasi. Setelah verifikasi, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2017.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kemarin, Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun juga mengatakan dana pengawasan Pilgub Bali 2018 sudah tidak ada masalah lagi. Kalau pun sebelumnya sempat ada pembahasan alot, menurut Tjok Pemayun, itu adalah proses.

“Setelah dilakukan penyisiran dan pembahasan, ya skema awal yang diajukan Bawaslu Bali terpenuhi. Sekarang proses verifikasi di Kemendagri,” ujar Tjok Pemayun yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Provinsi Bali.

Tjok Pemayun mengatakan, begitu nanti selesai verifikasi, Raperda APBD Perubahan 2017 akan ditetapkan dalam lembaran daerah dengan terlebih dulu ditandatangani Sekda Provinsi Bali. “Nanti ditandatangan Sekda Provinsi Bali untuk ditetapkan dalam lembaran daerah, maka APBD Perubahan 2017 sudah sah berlaku,” tandas birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang juga mantan Karo Tata Pemerintahan Setda Provinsi Bali dan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini

Bawaslu Bali sendiri sebelumnya menyodorrkan skema anggaran pengawasan Pilgub Bali 2018 dengan 3 kali pencairan, masing-maisng di APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar, APBD Perubahan 2017 senilai Rp 17,31 miliar, dan APBD Induk 2018 senilai Rp 35,57 miliar. Total anggaran yang diajukan Bawaslu saat dipanggil Sekda Tjok Pemayun yang didampingi Kepala Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali, Putu Jaya Suartama, 20 Juni 2016 lalu, adalah Rp 62, 89 miliar. “Saat itu su-dah final dan disepakati dan kami diminta membuat Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” beber Rudia.

Namun, dalam surat Nomor 910/4084/EKS/Bappeda-Litbang, Sekda Provinsi Bali setuju anggaran pengawasan Pilgub 2018 senilai Rp 62 miliar dengan skema dua tahap pencairan, yakni di APBD Induk 2017 senilai Rp 10 miliar dan APBD Induk 2018 senilai Rp 52 miliar. Hal ini membuat kelabakan Bawaslu Bali.

Karena persoalan dana pengawasan Pilgub 2018 untuk Bawaslu Bali yang tidak selesai ini, sampai-sampai DPRD Bali dan Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali beberapa kali melakukan rapat koordinasi lagi. Sampai akhirnya dicapai kesepakatan dana pengawasan Pilgub Bali 2018 kembali ke awal, yakni melalui tiga tahap pencairan.

Sementara itu, Ketua Pansus APBD Perubahan 2017 DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, berharap beresnya masalah dana ini harus dibarengi dengan pelaksanaan pengawasan pesta gong demokrasi Pilgub Bali 2018 yang maksimal oleh Bawaslu Bali. Kariyasa Adnyana menyatakan verifikasi di Kemendagri untuk APBD Perubahan 2017, tidak akan ada masalah.

“Kita pastikan akan berjalan lancar. Termasuk dana pengawasan dan dana Pilgub 2018 untuk KPU Bali. Ini harus dibarengi dengan kinerja yang maksimal oleh Bawaslu dan KPU Bali,” ujar Kariyasa Adnyana secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.

Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini mengatakan dengan dana ratusan miliar untuk pesta gong demokrasi Pilgub Bali 2018, diharapkan melahirkan pemimpin yang punya kualitas bagus. “Sehingga uang rakyat yang digunakan menjaring dan melahirkan pemimpin dalam Pilgub Bali, tidak sia-sia. Kita harapkan proses penyelengaraan yang jurdil dan demokrasi yang berkualitas. Di sini peran KPU Bali dan Bawaslu Bali,” tegas Kariyasa yang sudah tiga kali periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng. *nat

Komentar