nusabali

Kandidat Harus Tanggung Biaya Saksi Rp 2,69 M

  • www.nusabali.com-kandidat-harus-tanggung-biaya-saksi-rp-269-m

Para kandidat Calon Gubernur (Cagub)-Calon Wakil Gubernur (Cawagub) harus berhitung ulang untuk maju ke Pilgub Bali 2018, karena mereka mesti keluar duit banyak.

Tarung Pilgub Bali 2018

DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, saksi-saksi yang ditugaskan di TPS (tempat pemungutan suara) harus mereka tanggung sendiri. Khusus untuk saksi, kandidat bersama partai pengusung harus tanggung minimal Rp 2,694 miliar.

Dana untuk saksi terbilang pos paling besar yang menyedot finansial para kandidat dalam Pilgub Bali 2018. Bayangkan, dalam Pilgub Bali 2018 nanti, ada 6.735 TPS yang harus dikawal dengan saksi-saksi. TPS ini tersebar di 617 desa/kelurahan di 57 kecamatan se-Bali.

Dalam setiap TPS, pasangan calon minimal terjunkan 2 saksi. Untuk biaya satu saksi saja minimal Rp 200.000. Itu artinya, kandidat harus keluarkan duit 2 x 6.735 x Rp 200.000 =  Rp 2.694.000.000 atau Rp 2,694 miliar khusus hanya untuk biaya saksi dalam Pilgub Bali 2018. “Itu saja angkanya sudah mencapai miliaran rupiah. Belum lagi urusan konsumsi,” ujar sumber NusaBali di Denpasar, Minggu (20/8).

Menurut sumber tadi, dana saksi ini jelas membuat klenger para kandidat yang akan bertarung di Pilgub Bali 2018. Apalagi, belum tentu seorang saksi bersedia dibayar hanya Rp 200.000. Kisaran bayaran mereka bisa mencapai Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per orang. Dia membandingkan saksi-aksi untuk Pilkada Badung 2015 lalu, yang dibayar Rp 300.000 per orang. Bahkan, ada saksi di Badung yang dibayar sampai Rp 500.000 per orang.

Dia menyebutkan, bayaran saksi tergantung juga peta politik saat itu. Sebab, selain dibutuhkan untuk mengawal suara kandidat di TPS, saksi-saksi juga diperalat buat men-dulang suara dengan kampanye kandidat. “Ya, uang saksi itu sudah termasuk modal awal kalau mau maju ke Pilgub Bali 2018. Kalau lacur (kalah tarung), sudah anggap buang uang miliaran rupiah hanya untuk saksi,” katanya.

Sememtara, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sesuai dengan mekanisme aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018, biaya saksi masih ditanggung kandidat. Sebelumnya memang sempat ada wacana saksi dibiayai negara, tapi sampai saat ini belum ada perubahan aturan. “Ssuai dengan aturan kepemiluan dalam Pilkada, saksi-saksi masih harus ditanggung peserta (kandidat),” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.

Menurut Raka Sandi, KPU hanya menanggung biaya kampanye Pilkada di media massa maupun media cetak. “Kalau kampanye kandidat di media cetak maupun media elektronik, itu biayanya ditanggung oleh KPU. Besarannya menyesuakan dengan kemampuan anggaran daerah,” tegas Raka Sandi.

Urusan dana saksi, kata Raka Sandi, partai politik yang pengalaman seperti PDIP, Golkar, Demokrat, dan Gerindra mengklaim tidak membebani sepenuhnya kepada kandidat. Sebab, selain kandidat sudah siap, kader partai biasanya gotong-royong untuk membiayai saksi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan, mengatakan dana saksi dari Pemilu ke Pemilu ditanggung secara gotong royong. “Biasanya, dana saksi itu sumbernya dari urunan anggota Fraksi PDIP di legislatif,” ujar Alit Kelakan, Minggu kemarin.

Alit Kelakan menyebutkan, berdasarkan pengalaman selama ini, saksi-saksi yang dikerahkan PDIP bertuas kawal TPS di Bali selama ini diberikan bayaran Rp 100.000 per orang. “Besaran dana itu istilahnya untuk uang lelah. Ada juga yang menyebut uang rokok. Saksi itu bertugas dari pagi pukul 08.00 Wita sampai sore lho,” ujar mantan Wagub Bali 2003-2008 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014 ini.

Alit Kelakan mengakui PDIP punya kader sampai tingkatan banjar (Anak Ranting), yang bisa dikeranhan menjadi saksi di TPS. Namun demikian, dana saksi itu tetap dianggarkan partai dengan sistem gotong-royong. “Manusiawi saja, mereka kan bertugas sampai malam. Saksi itu dibiayai, walaupun dananya sekadar,” tegas Alit Kelakan.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali, I Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, mengatakan dana saksi di Pilgub memang lumayan besar, mencapai miliaran rupiah. “Pengalaman saya mengikuti Pilkada itu dibiayai sendiri kandidat dan ada sebagian ditambah dari urunan kader yang duduk di semua level legislatif,” ujar Pak Oles.

Pak Oles menambahkan, dalam Pilkada Buleleng 2015, biaya saksi berkisar antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per orang. “Biayanya saksi itu ditanggung kandidat dan ada pula gotong-royong dari partai pengusung,” papar Pak Oles.

“Untuk Pilkada, itu memang sudah umum disebut harus punya ongkos, minimal uang saksi. Ya, 3 O itu (Otak, Orang, Ongkos). Kalau tidak punya 3 O itu, ya sudah ambil O yang keempat, yakni oyongan ibane (diam saja, nggak usah maju, Red),” kelakar politisi Demokrat yang mantan Ketua DPD Hanura Bali ini.

Paparan senada juga diakui Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya. Menurut Wijaya, ana saksi untuk kandidat yang diusung Golkar biasanya ditanggung kandidat dan gotong royong dari kader. “Kami pengalaman dari Pilkada ke Pilkada, ya dana saksinya hasil gotong-royong juga,” papar Wijaya saat dihubungi terpisah, Minggu kemarin.

Wijaya mengatakan, saat ini mencari saksi juga terkadang harus memilih, terutama menyangkut kesetiaan. Selama ini, Golkar mengerahkan saksi dari unsur kader dalam setiap perhelatan politik. “Biayanya lebih murah, karena kader itu diberikan biaya sekadarnya juga nggak masalah. Manusiawi, sebab mereka ini bertugas sampai malam,” tegas Wijaya yang juga Ketua Tim Pemenangan Pilgub 2018 DPD I Bali. *nat

Komentar