nusabali

Usulan Rumah Susun Terganjal Perda

  • www.nusabali.com-usulan-rumah-susun-terganjal-perda

DPRD Kabupaten Badung menerima usulan dari sejumlah stakeholder agar pemerintah membuka peluang pembangunan rumah susun (rusun).

MANGUPURA, NusaBali

Dewan menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan mengkaji usulan dimaksud. Namun usulan ini terganjal masalah aturan, karena di Badung belum ada perda yang mengatur pembangunan rumah susun.

“Usulan pembangunan rumah susun ini disampaikan pengurus Real Estate Indonesia (REI) Bali beberapa waktu lalu. Selain itu ada usulan pembentukan perda rumah susun, karena di Badung belum memiliki perda tersebut,” kata Ketua DPRD Badung I Putu Parwata.

Atas usulan tersebut, Parwata menyatakan akan melakukan kajian mendalam. Sebab menurutnya sudah menjadi kewajiban lembaga dewan menerima seluruh aspirasi dari masyarakat. Apalagi saat ini harga lahan di Badung sangat tinggi, sehingga cukup masuk akal adanya usulan pembangunan rumah susun.

“Yang jelas kami akan kaji dulu di lembaga dewan. Apakah nanti perda tersebut diusulkan pemerintah atau di dewan sendiri yang membuat perda inisiatif tersebut. Intinya usulan REI ini baik, mengingat harga tanah di Badung sangat mahal. Jadi masyarakat menengah ke bawah tidak bisa menjangkau untuk memiliki rumah,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, pemkab justru terkesan berat hati atas usulan itu. Pemkab beralasan, keberadaan rusun dikhawatirkan selain menimbulkan kesan kumuh juga tidak sejalan dengan adat dan budaya Bali.

“Rumah susun itu belum urgen di Badung. Jadi, menurut kami Perda Rumah Susun tidak perlu. Justru kami harus mempertahankan budaya arsitektur Bali yang memiliki konsep Tri Mandala, yakni utama, madu, dan nista mandala,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Badung AAN Bayu Kumara Putra, Jumat (18/8). Sebagai daerah pariwisata, lanjutnya, sudah sewajarnya Pemkab Badung mempertahankan adat istiadat dan budaya lokal Bali.

Di sisi lain, menurutnya keberadaan rumah susun tidak diperlukan oleh warga lokal Badung. Ini karena semua krama Badung telah memiliki rumah lengkap dengan pekarangannya. “Yang biasanya perlu rumah susun itu kan pendatang. Kalau warga lokal rasanya tidak perlu rumah susun,” tegasnya.

Mantan Kabag Pembangunan Pemkab Badung ini berharap aspirasi yang berkembang tidak ditelan mentah-mentah. Sebab, segala aspirasi harus dikaji agar tidak merusak tatanan yang sudah ada. Terlebih Badung dan Bali sebagai daerah pariwisata sangat bergantung pada pariwisata budaya. *asa

Komentar