nusabali

Penggalang Dana Teroris ISIS Ditangkap

  • www.nusabali.com-penggalang-dana-teroris-isis-ditangkap

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di kawasan komplek perumahan premium, Cluster Melia Grove, perumahan Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/8) pagi.

JAKARTA, NusaBali
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan perihal penangkapan ini. Pria terduga teroris berinisial SPT diduga memiliki peran sebagai pencari dana untuk mengirim orang ke luar negeri yang dikenal sebagai daerah ISIS seperti Suriah dan Filipina. Hal tersebut diutarakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (11/8).
 
"Keterlibatan yang bersangkutan adalah melakukan pendanaan kepada orang-orang yang berangkat ke Filipina dan Suriah," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (11/8) seperti dilansir cnnindonesia.
 
Martinus menerangkan penangkapan SPT itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara, Jambi, yakni S (38) dan R (39). Densus 88 menangkap keduanya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Adapun SPT, kata Martinus, saat ini sudah digelandang ke Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
"SPT sudah dibawa ke Mako Brimob akan ada pemeriksaan intensif untuk digali keterlibatan yang bersangkutan," katanya.
 
Tim gabungan Densus 88 dan Polres Tangsel menangkap SPT saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dengan sepeda motor. Ia disergap tim gabungan Densus 88 dan di depan pos petugas keamanan komplek perumahan premium, Cluster Melia Grove, perumahan Graha Raya. Setengah jam setelah penyergapan SPT, istri dan satu anaknya lagi ikut dibawa ke Mako Brimob dengan kendaraan dinas Polres Tangsel.
 
Dari rumah yang dikontrak terduga teroris selama setahun tersebut, polisi mengamankan barang dan dokumen sebanyak empat boks dan langsung di bawa ke Markas Polres Tangsel. SPT menyewa rumah yang ditinggalinya saat ini seharga Rp 35 juta per tahun. Dia dan keluarganya diketahui sudah tinggal di situ selama kurang lebih 2 tahun.
 
"Yang saya tahu sih dia baru 2 tahunan tinggal di sini, kontrak," ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui di lokasi di Perumahan Cluster Melia Grove, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (11/8) dilansir detik.
 
Tampak di bagian depan rumah terdapat 1 unit mobil minibus putih Mazda VX-1 dan 1 unit sepeda motor matic serta 2 sepeda anak.*

Komentar