nusabali

PNS di Jembrana Ditetapkan Tersangka

  • www.nusabali.com-pns-di-jembrana-ditetapkan-tersangka

Setelah diselidiki sejak tahun 2016 lalu, Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Jembrana akhirnya menetapkan oknum PNS Pemkab Jembrana berinisial, IS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana santunan kematian Pemkab Jembrana.

NEGARA, NusaBali

Berkas tersangka IS yang merupakan mantan petugas verifikator dana santunan kematian di Dinas Sosial Jembrana (telah dimutasi menjadi staf di Inspektorat Jembrana) itu, juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Negara), Senin (24/7).

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, seizin Kapolres Jembrana, Senin kemarin, mengatakan pihaknya baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Namun selain IS, pihaknya menyatakan ada lima orang lainnya yang berpotensi mengarah sebagai tersangka lain, dan masih dalam proses penyelidikan. "Kemungkinan tersangka lain ada. Tetapi masih dalam proses dan kami pisahkan berkas penyelidikannya," ujar AKP Yusak. Menurutnya, sesuai hasil perhitungan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, kerugian negara dalam dugaan kasus dana santunan kematian ini mencapai total Rp 451.500.000. Modus korupsinya, dilakukan dengan memgklaim berulangkali dana santunan kematian terhadap satu orang warga yang meninggal dunia.

"Ya, satu orang meninggal dunia bisa diklaim sampai tiga kali, dan uang yang cair masuk ke kantong pribadi. Kami temukan sampai bisa dilakukan pencairan berulang-ulang, karena ada keterlibatan tersangka IS, yang menjadi orang dalam di Dinas Sosial," ujarnya.

Dugaan korupsi santunan kematian ini pertama diselidiki Sat Reskrim Polres Jembrana, setelah mencuat di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana pada Maret 2016 lalu. Di mana, ada tiga Kepala Lingkungan (sekarang sudah mengundurkan diri sebagai Kaling) di Gilimanuk, yang diduga telah melakukan manipulasi pencarian dana santunan kematian itu. Setelah dilakukan penyelidikam lebih lanjut, juga ditemukan modus serupa di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. *ode

Komentar