nusabali

DPRD Bali Tengahi Polemik Lahan SD 2 Puhu, Payangan

  • www.nusabali.com-dprd-bali-tengahi-polemik-lahan-sd-2-puhu-payangan

I Made Antara membuka pagar yang dibuatnya setelah mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta.

GIANYAR, NusaBali

Pagar pembatas dari bambu dan gembok yang menyegel tiga ruang kelas SDN 2 Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, akhirnya bisa dibuka oleh pihak sekolah, Jumat (20/7). Pemilik lahan sekolah, I Made Antara yang awalnya bersikeras agar bangunan itu harus dibongkar, berhasil diluluhkan kesabarannya oleh kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Bali yang menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.

Siswa kelas I, II dan III yang selama sepekan terakhir harus belajar di Wantilan Pura Pesimpangan, mulai Sabtu (21/7) ini bisa kembali belajar dalam ruang kelas.

Pemilik lahan, I Made Antara membuka pagar yang dibuatnya setelah mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta. Selama ini, kata dia, usahanya untuk memperjelas status lahan tersebut tak membuahkan hasil. Ia mengaku, memiliki tanah waris seluas 48 are. Dari jumlah tersebut, sejak 1 Agustus 1968 lahan miliknya itu, seluas 17 are dipergunakan sebagai lokasi SDN 2 Puhu.

Seiring berjalannya waktu, lahan milik Antara itu ditukar guling dengan lahan Provinsi Bali di Banjar Carik, Desa Puhu, Payangan. Kesepakatan tersebut berlaku sejak tahun 2010 hingga 2016. Antara pun diberikan menggarap lahan seluas 25 are.

Namun, kini ia hendak mensertifikatkan lahannya yang tersisa, yakni 31 are, di sebelah utara SDN 2 Puhu. Namun di atas lahannya, masih berdiri bangunan tiga ruang kelas sehingga proses sertifikat tanah tak bisa dilakukan. “Saya sudah sempat memohon sertifikat tanah ke Gianyar. Tapi tidak bisa karena di lahan ini masih ada bangunan,’’ jelasnya.

Dari pihak sekolah, jelas Antara, akan membangun ruang kelas baru sebelum ruangan yang lama ini dibongkar. ‘’Tapi kapan itu, saya tidak pernah mendapat kejelasan,” ungkapnya. Merasa dilempar sana lempar sini, Antara pun nekat memagari menggunakan beberapa bilah bambu.

Antara yang petugas Forensik RSUP Sanglah ini mengaku malu karena polemik lahan ini menjadi berita hangat hingga menerjunkan Komisi IV DPRD Bali. "Saya malu masalah ini sampai ke DPRD Bali. Padahal tidak ada maksud bikin kisruh. Karena yang belajar disana anak cucu tyang juga. Tapi seandainya ada yang di posisi saya punapi? Tolong saya dibantu, jangan malah memprovokasi. Seolah-olah saya bentrok, padahal saya cuma urus hak saya dengan pemerintah. Yang sebenarnya sudah fair tapi prosesnya yang tersendat-sendat. Tyang juga tidak mau warisi masalah pada anak cucu tyang," ungkapnya saat mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Puhu.

Sejumlah pejabat terkait hadir yakini Camat Payangan, Kepala Desa Puhu, Kelian Banjar Puhu, Kepala SDN 2 Puhu, hingga Komite SD 2 Puhu. Bahkan ikut bersama rombongan Nyoman Parta, Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Kantor Pertanahan Negara Gianyar.

Mendengar keluhan sekaligus penjelasan dari Antara, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menyimpulkan bahwa terjadi mis komunikasi antara pemilik lahan dengan pemerintah. "Ternyata ini urusannya sederhana sekali. Cara berkomunikasnya saja yang kurang bagus," jelasnya. Menurut Parta, urusan tanah tersebut sejatinya sudah klir. Karena tinggal menunggu pembangunan gedung baru, sebelum membongkar ruang kelas lama yang berdiri di atas lahan Made Antara. Hanya saja memang, pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten supaya cepat menyelesaikan permasalahan ini. Supaya pemilik lahan bisa memanfaatkan lahannya untuk disakap dan para siswa bisa belajar dengan nyaman di ruang sekolah. "Jika yang jadi masalah ini tanah kosong ndak masalah, tapi ini kan berkaitan dengan anak sekolah. Jadi kami merasa terpanggil untuk menindaklanjuti. Jadi dalam kesempatan ini, DPRD ngidih tulung (minta tolong) supaya Pak Made bersedia buka pagar druwene (miliknya). Disini ada dari Pertanahan Gianyar, tolong dibantu bapaknya. Bila perlu
ulang pendaftarannya dari awal," terang Parta.

Merasa lega dengan hasil pertemuan itu, Antara menyetujui untuk membuka pagar itu. Rombongan pun meluncur bersama ke sekolah untuk membuka pagar dan gembok.

Kepala Subseksi Sengketa Konfilk Kantor Pertanahan Gianyar Desak Putu Ariasih menyatakan bahwa selama bangunan tersebut masih ada memang tidak bisa lahan tersebut dibuatkan sertifikat. "Selama bangunan itu masih ada gak bisa. Sekarang pastikan dulu administrasinya. Bangunan apa mau diserahkan apa mau dibongkar. Kalau untuk tukar-menukarnya tyang rasa gak ada masalah," jelasnya. Ditambahkan Desak Ariasih, instansinya per 20 Juni 2017 ini telah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus pertanahan. "Kalau ini sudah jelas, kami siap membantu permohonan sertifikatnya. Karena kami juga sudah ada tim," jelasnya.

Kepala SDN 2 Puhu I Wayan Candra mengaku bersyukur anak didiknya bisa kembali belajar di ruang kelas. Ia pun berencana mengangkut kembali bangku-bangku, meja dan papan tulis ke tempatnya semula di ruang kelas. "Sepulang sekolah ini kami angkut. Supaya besok bisa belajar di ruang kelas," jelasnya. Terkait bangunan ruang kelas baru, dikatakan sedang dalam proses. Tahun 2018 dipastikan tiga lokal bangunan baru sudah berdiri di sisi selatan sekolah. "Dari Dinas Pendidikan menjanjikan tahun 2018, pengerjaannya dimulai September tahun ini," jelasnya. Setelah bangunan baru ini jadi, barulah bangunan lama yang berdiri di atas lahan milik Antara bisa dibongkar. "Kalau sudah ada yang baru, yang lama dibongkar," jelasnya. "Bangunan ini kan dibangun tahun 1968, kurang tahu kenapa melewati batas sekolah. Itu urusan pemerintah di atas. Saya gak terlalu jauh mengetahui itu," terang Candra.

Pantauan NusaBali, bangunan sekolah yang berada di lahan milik Antara memang terlihat jelas melewati batas. Ia sempat menunjukkan sebuah patok yang menjadi ciri batas lahan miliknya dengan sekolah. Begitu masuk halaman sekolah, pada sisi utara dibatasi dengan tembok. Namun hingga sisi barat, tembok justru terputus dan sebuah bangunan memanjang dari sisi selatan ke utara. Di bagian depan ruang kelas atau sisi timur bangunan pun hanya dibatasi dengan pagar tanaman.

Kepala Dinas Pendidikan Gianyar Made Suradnya mengaku sudah lama menindak lanjuti permohonan Antara. Pihaknya pun sudah menganggarkan Rp 600 juta pada APBD induk 2017 untuk pembangunan tiga ruang kelas baru pengganti urang kelas yang menempati lahan Made Antara.

Dikatakan, bangunan ini segera dikerjakan setelah dipastikannya ada pemenang tander, CV Sarinadi dengan nilai tawar Rp 500 juta lebih. Suradnya mengaku berencana menemui Antara, Sabtu ini, untuk membuat kesepakatan tertulis terkait peminjaman lahan hingga akhir 2017. *nvi

Komentar