nusabali

Pasutri Perampok India Tertangkap di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-pasutri-perampok-india-tertangkap-di-gilimanuk

Yasir Arafat bin Hamid Hussin merupakan pencari suaka asal Myanmar yang sempat tinggal di tempat penampungan Kecamatan Taman, Sidoarjo.

NEGARA, NusaBali

Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan pasangan suami istri buronan Polres Sidoarjo, Jawa Timur, Yasir Arafat bin Hamid Hussin, 25, dan Riska Anastasia, 31, di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (20/7) petang. Pasutri ini jadi buronan polisi karena diduga terlibat perampokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal India, Vijay Pal, 29, di Jalan Bypass Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (17/7).

Sebelumnya, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapat informasi sekitar pukul 15.30 Wita dari Polres Sidoarjo tentang pasutri yang jadi buronan karena terlibat pencurian dan pemberatan (curat) terhadap warga India. Anggota yang telah mengetahui identitas pasutri dan foto diri korban ini terlacak bergerak dari Kabupaten Tabanan ke barat. Diduga pasutri ini kembali ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk.

Anggota semakin memperketat pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk. Sekitar pukul 18.45 Wita atau berselang 3 jam lebih datang Izusu Panther nopol  P 1302 KP dengan 7 penumpang. Petugas mencurigai 2 di antara 7 penumpang mobil itu. Setelah dicek identitasnya, benar pasutri DPO Polres Sidoarjo. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Gilimanuk. Temuan itu ditembuskan kepada Polres Sidoarjo. Anggota Polres Sidoarjo kemudian datang dan membawa kedua terduga pelaku ke Polres Sidoarjo.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol AA Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi membenarkan penangkapan pasutri DPO Polres Sidoarjo tersebut. Menurutnya, Yasir Arafat bin Hamid Hussin merupakan pencari suaka asal Myanmar yang diketahui sempat tinggal di tempat penampungan di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sementara istrinya, Riska Anastasia merupakan warga Dusun Watukebo RT 001/RW 008 Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Mereka memang suami istri,” ujarnya.

Kompol Anak Agung Arka menegaskan, pasutri ini ditangani Polres Sidoarjo. Pihaknya berusaha membantu mengamankan kedua pelaku, proses lebih lanjut diserahkan sesuai TKP. Pasutri itu melakukan perampokan dengan modus memberikan tumpangan kepada korbannya, Vijay Pal, di wilayah hukum Polres Sidoarjo. Dalam aksinya, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, sebelum kemudian mengambil barang-barang bawannya. “Kedua pelaku sudah kami serahkan malam itu,” tegasnya. Ditambahkan, kesuksesan amankan DPO itu berkat informasi dari Iptu Hafid, anggota Sat Reskrim Polres Sidoarjo yang sedang melakukan penyelidikan di Bali. *ode

Komentar