nusabali

Penjambret Bule Prancis Diringkus

  • www.nusabali.com-penjambret-bule-prancis-diringkus

Petugas Unit Reskrim Polsek Kuta meringkus pelaku jambret, I Komang Jordan alias Manik,19 di kos-kosannya di Jalan Kusuma Dewa II, Ubung, Denpasar Barat, Selasa (18/7) pukul 15.00 Wita.

Dirilis di Ground Zero, Tersangka Dipamerkan ke Publik


DENPASAR, NusaBali
Tersangka asal Banjar Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem ini diringkus setelah menjambret tas milik wisatawan asal Prancis saat melintas di Jalan Popies I, Kuta, Badung. Sementara satu tersangka lainnya bernama Komang Rais alias Ego, 37 masih dalam pengejaran alias buron.

Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan tertangkapnya tersangka I Komang Jordan alias Manik ini setelah menindaklanjuti laporan korban, Adnot Astrid,26. Dalam laporannya, turis asal Prancis yang menginap di Berlian Inn Hotel di Jalan Popies, Kuta ini mengaku dijambret dua orang pelaku yang mengendarai motor Honda Vario. Astrid dijambret saat hendak pulang ke hotel dari jalan-jalan melalui Jalan Popies I berjalan kaki.

Melihat korban jalan sendirian di TKP, tiba-tiba kedua tersangka memepet korban dan menarik tas yang digendong. Aksi para tersangka ini sempat terekam kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi. “Korban sempat mengejar, tapi kehilangan jejak. Selanjutnya korban lapor ke Mapolsek,” ujar Kompol Sumara saat merilis pelaku di Ground Zero, Legian, Kuta, Badung, Kamis (20/7).

Pasca laporan, tim dipimpin Panit I, Iptu Budi Artama terjun ke lokasi untuk olah TKP. Dari pendalaman, tersangka berhasil teridentifikasi dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi. Terungkap, kedua tersangka merupakan tukang ojek yang kerap mangkal di seputaran Legian. Tim lalu bergerak cepat. Walhasil, anggota Polsek Kuta berhasil meringkus tersangka I Komang Jordan alias Manik di kos-kosannya di Jalan Kusuma Dewa II, Ubung, Denpasar Barat, Selasa (18/7) pukul 15.00 Wita. Jordan alias Manik ini diamankan beserta barang bukti berupa motor Vario dengan Nopol DK 8415 SI yang digunakan untuk beraksi.

“Sementara, rekannya Komang Rais alias Ego berhasil kabur terlebih dahulu,” ungkap Kompol Sumara. Dari pengakuan pelaku, tas milik korban berisikan passpor, HP Samsung, kalung emas dan uang tunai 400 euro. Hasil kejahatan kedua tersangka yang sama-sama berasal Banjar Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem ini dibagi rata. Uang dibagi dua, kalung untuk tersangka Manik dan HP untuk tersangka Ego.

Kedua tersangka sudah beraksi sebanyak tiga kali di kawasan Kuta, Badung dan target utama mereka adalah wisatawan asing. Menurut perwira melati satu di pundak ini, pihaknya sengaja merilis pelaku dan barang bukti di Ground Zero, Legian, Kuta, Badung untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan juga memberikan sanksi sosial agar para pelaku yang sudah tertangkap maupun yang masih berkeliaran tidak mengulangi aksi mereka. *dar

Komentar