nusabali

Akhir Juli Pasar Badung Mulai Digarap

  • www.nusabali.com-akhir-juli-pasar-badung-mulai-digarap

“Kami dapatkan satu pemenang yakni  PT Nindya Karya (Persero) yang memenuhi semua kriteria dari pelamar pembangunan Pasar Badung”

Pemenang Tender Sudah Ditentukan


DENPASAR, NusaBali
Pembangunan Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar, nampaknya akan segera dilakukan setelah sebelumnya sempat mengalami gagal tender yang menyebabkan pembangunan harus kembali diundur. Pemerintah Kota Denpasar melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa kini sudah menentukan pemenang lelang kedua untuk menggarap basement dan lantai I Pasar Badung di tahun anggaran 2017 ini. Dengan penentuan tersebut, proses awal pembangunan Pasar Badung paling lambat akan dilakukan akhir Juli 2017 ini.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kota Denpasar Maria Antonia Dezire Mulyani, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7) mengatakan, penentuan dilakukan setelah melakukan seleksi terhadap 47 perusahaan pendaftar. Dari 47 perusahaan yang mendaftar tersebut kemudian diciutkan menjadi 6 perusahaan yang masuk ke dalam proses ULP. Melalui seleksi bertahap dari administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi, akhinya hanya satu perusahaan yang memenuhi persyaratan, sisanya 5 perusahaan harus tersisih. "Kami dapatkan satu pemenang yakni  PT. Nindya Karya (Persero) yang memenuhi semua kriteria dari pelamar pembangunan Pasar Badung," ujarnya.

Disebutkan, kendati harga yang ditawarkan dalam pelelangan itu terendah kedua yakni dengan nominal Rp 75.010.998.000,00 dari pagu paket yakni Rp 88.514.959.000,00 karena memenuhi semua persyaratan maka itulah yang ditentukan oleh ULP sebagai pemenang proyek pembangunan Pasar Badung.

"Sebenarnya ada yang terendah yakni PT Tunas Jaya Sanur dengan nominal Rp 71.657.215.000,00, namun dalam tahapan seleksi ada yang tidak terpenuhi yakni klarifikasi keabsahan surat perjanjian sewa alat tower crane, Nomor :014/RDM/SDK/VI/2017, antara PT Riadimix dengan PT Tunas Jaya Sanur yakni tidak dapat diklarifikasi kepada pemiliknya (I Ketut Ariadi ST ), maka itu kami gugurkan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Dezire, walaupun sudah ada penentuan pemenang, pihaknya masih akan menunggu sanggahan sampai dengan tanggal 24 Juli 2017 ini dari pendaftar lelang yang lain, ataupun mengajukan banding kenapa mereka tidak diterima.

Namun menurut Dezire, sanggahan itu kecil kemungkinannya akan terjadi karena dalam situs resmi milik ULP sudah dicantumkan dengan jelas apa yang menyebabkan peserta lainnya gugur. "Kami sudah mencantumkan semua alasan mereka tidak lolos," jelasnya. Jika memang tidak ada sanggahan, kemungkinan menurut Dezire, pemenang lelang akan langsung menandatangani kontrak tanggal 25 Juli 2017 bahkan langsung melakukan pengerjaan Pasar Badung saat itu juga. Menurutnya, akan menjadi tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar untuk kelanjutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I Wayan Gatra, saat dikonfirmasi, kemarin, membenarkan sudah ada penentuan pemenang yang dilakukan ULP. Namun, pihaknya tetap akan menunggu selesai sanggahan hingga tanggal 25 Juli 2017. "Ya paling tidak waktunya penekenan kontrak dari tanggal 25 sampai 27 (Juli) lah penetapannya. Dan kita pastikan pembangunannya diakhir bulan Juli ini untuk mempercepat proses pembangunan karena pengerjaannya baru sampai lantai satu jadi dipercepatlah," kata Gatra.

Sementara untuk penyelesaiannya, menurut Gatra tetap ditargetkan hingga 22 Desember 2017. Namun kendati sudah selesai hingga lantai satu, pedagang yang direlokasi ke pasar Eks Tiara Grosir belum bisa menempati gedung tersebut. "Belum akan kami pergunakan untuk para pedagang, karena itu kan belum selesai, karena akan ada pembangunan lagi jadi biar nanti saat pembangunan tahap selanjutnya tidak mengganggu pedagang. Selain itu dengan ruang yang hanya lantai satu kami belum bisa menampung semuanya jadi jika kita paksakan penempatan pedagang maka pedagang yang tidak mendapatkan tempat akan ribut," tandasnya. *cr63

Komentar