nusabali

Tabanan Kehilangan PHR Rp 6,7 M

  • www.nusabali.com-tabanan-kehilangan-phr-rp-67-m

PHR dari Pan Pasific NBR rata-rata Rp 1,3 miliar per bulan.

TABANAN, NusaBali

Hotel Pan Pasific Nirwana Bali Resort di kawasan Daya Tarik Wisata Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan akan ditutup per Agustus 2017. Imbasnya, selama 5 bulan ke belakang, Pemkab Tabanan akan kehilangan pendapatan dari PHR (pajak hotel dan restoran) sebesar Rp 6,7 miliar. Dampaknya, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2017 sebesar Rp 374,4 miliar terancam tidak terealisasi.   

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Made Sukada mengaku sudah kroscek ke Pan Pasific Nirwana Bali Resort pasca adanya isu penutupan. Pihak manajemen pun membenarkan operasional Pan Pasific dihentikan mulai Agustus 2017. “Pan Pasific tidak akan beroperasi selama lima bulan. Pemkab Tabanan kehilangan potensi pendapatan dari PHR Pan Pasific sebesar Rp 6,7 miliar,” terang Sukada di Tabanan, Rabu (19/7). Dikatakan, PHR dari Pan Pasific NBR rata-rata Rp 1,3 miliar per bulan.   

Sukada mengaku tengah memikirkan cara menutupi target PAD tahun 2017 sebesar Rp 374,4 miliar. Target PAD tahun 2017 hingga bulan Juni baru terserap Rp 157,5 miliar atau 42,09 persen. Atas kehilangan sumber dari Pan Pasific, target PAD tahun 2017 pesimis tercapai. Dalam waktu dekat, Bakeuda Tabanan akan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif tentang kehilangan potensi pendapatan yang mengancam target PAD 2017 tidak tercapai.

Hotel Pan Pasific Nirwana Bali Resort akan ditata ulang. Rencananya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berinvestasi membangun hotel bintang enam. Saat ini Pan Pasific NBR dikelola MNC Group milik Hari Tanoesoedibjo. Dampak penataan ini, sebanyak 800 karyawan per tanggal 31 Juli 2017 akan dirumahkan. Para karyawan sebelum dirumahkan menuntut peningkatan gaji.

Terkait tuntutan itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabanan memediasi pertemuan karyawan Pan Pasific Nirwana Bali Resort (NBR) Tanah Lot dengan pihak manajemen di kantor Disnaker Tabanan, Senin (12/6). Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Hotel Pan Pasific NBR Tanah Lot, I Ketut Sunarwa dalam pertamuan itu menanyakan proses penyelesaian masalah dengan owner hotel dan pihak karyawan. Pasalnya selama ini belum ada titik temu. Ada dua hal yang dibahas yakni upah karyawan belum sesuai UMK tahun 2017. Kedua peningkatan gaji bagi karyawan yang memiliki kedudukan tinggi. “Sekitar 80 persen dari 700 karyawan pesangonnya masih di bawah UMK 2017,” ungkap Sunarwa.

Menurutnya, banyak karyawan yang sudah bekerja hampir 18 sampai 21 tahun hanya memperoleh pesangon maskimal Rp 57 juta. Itu pun masih menggunakan UMK tahun 2016 yakni Rp 1,9 juta. Sedangkan UMK tahun 2017 Rp 2 juta. Terkait kenaikan gaji bagi karyawan yang menduduki jabatan tinggi harus diterima secara berkala. Namun pihak manajemen belum bisa menjawab. *d

Komentar