nusabali

Keabsahan Bendesa Perangsada Dipertanyakan

  • www.nusabali.com-keabsahan-bendesa-perangsada-dipertanyakan

Warga desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mempertanyakan  keabsahan Bendesa Desa Pakraman Perangsada,  Mangku Karma. 

Perbekel dan Enam Bendesa Klarifikasi ke Kejari Gianyar

GIANYAR, NusaBali
Warga mempertanyakan hal itu ke Kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Gianyar. Menanggapi laporan itu, Perbekel Desa Pering, Blahbatuh didampingi enam Bendesa Desa Pakraman se-Desa Pering mendatangi Kejari  Gianyar, Selasa (18/7). Mereka datang untuk mengklarifikasi, bahwa jabatan Bendesa Perangsada Mangku Karma, sah secara sekala niskala.

Perbekel Desa Pering I Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, menjelaskan kedatangan mereka itu untuk meluruskan dan memberikan keterangan, terkait laporan warga yang mempermasalahkan keberadaan salah satu bendesanya. "Dari pihak Kejari yang meminta kami untuk memberikan keterangan," ucapnya.

Karena kebanyakan petugas Kejari Gianyar sedang di Denpasar, pertemuan itu pun ditunda. Arika Sudewa menegaskan bahwa, keberadaan Bendesa Pakraman Perangsada yaitu Mangku Karma, sudah sah. Karena didasarkan pada hasil pemilihan dari warga Perangsada. Bahkan upacara pawintenan juga telah disaksikan oleh masyarakat. "Ini sudah sah. Saya bingung dimananya ini dikatakan tidak sah," ujarnya.

Bendesa Pakraman Perangsada, Mangku Karma, mengatakan sesuai dengan hasil pemilihan dirinya menjalani pawintenan di Pura Desa, dengan dipuput Ida Pedanda dari Griya Kekeran, Desa Blahbatuh, Gianyar. Ia mengaku menjadi bendesa melalui proses pemilihan secara voting. Dari 115 warga yang mempunyai hak pilih, ia meraih 93 suara.

Terkait laporan yang ditujukan kepadanya, Mangku Karma mengaku belum sempat menyampaikan hal tersebut dalam pasamuan. "Hanya saja, saat ngayah saya sempat sampaikan ke warga, namun warga tidak ada yang memperdulikan laporan ini karena semua proses sudah berjalan sesuai ketentuan," jelasnya. Meski demikian, ia memandang perlu untuk meluruskan laporan keabsahannya sebagai bendesa. "Ini perlu kami luruskan, sehingga tidak ada yang mempertanyakan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Gianyar Gusti Agung Puger membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Bendesa Pakraman Perangsada. Namun ia menegaskan belum melakukan panggilan terhadap terlapor. "Kami belum memanggil yang bersangkutan. Saya juga belum tahu terkait kedatangan mereka (perbekel dan bendesa, Red) ke kantor karena masih ada acara di Kejati di Denpasar, coba nanti saya cek ya," katanya. *nvi

Komentar