nusabali

Isyana dan Petinggi PSI Tolak Upaya Lemahkan KPK

  • www.nusabali.com-isyana-dan-petinggi-psi-tolak-upaya-lemahkan-kpk

Hak angket yang dilayangkan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat semakin banyak tekanan datang kepada lembaga anti rasuah tersebut. 

JAKARTA, NusaBali
Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK, pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipimpin Ketum DPP Grace Natalie melakukan audensi, termasuk Ketua DPP PSI Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. 

Menurut Isyana, kedatangan PSI untuk mendukung KPK dari kekuatan-kekuatan yang ingin melemahkan mereka. "Kami datang audensi ke KPK guna memberikan dukungan kepada mereka," ujar Isyana kepada NusaBali usai audensi, Selasa (20/6). Kedatangan pengurus DPP PSI diterima langsung oleh tiga pimpinan KPK dan jajarannya.

"Kami bertemu tiga pimpinan KPK, yakni Basari Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang. Respon mereka sangat baik sekali atas kedatangan kami. Mereka mengapresiasi semangat PSI dan berharap komitmen PSI melawan korupsi dan intoleransi terus dilakuan. Plus PSI harus terus menjaga integritas," papar Isyana. Isyana sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR RI salah prosedur, karena proses keluarnya hak angket menyalahi administrasi. 

Bahkan melanggar beberapa UU MD3 yaitu pasal 199 ayat 3. Di mana, keputusan hak angket diketok tanpa voting. Padahal, persetujuan untuk mengeluarkan hak angket dari anggota dewan lainnya sangat perlu. "Ini tidak boleh tanpa persetujuan atau pemungutan suara. Kemarin, justru pimpinan sidang paripurna main ketok saja dan tidak mempedulikan interupsi dari anggota lainnya," kata Isyana. Oleh karena itu, hak angket tidak memenuhi pasal 201 ayat 2 UU MD3. Lantaran semua unsur fraksi di DPR seharusnya mengirimkan wakil. 

"Jadi, menurut PSI ini salah sasaran," ucapnya. Lagipula, kata Isyana, berdasarkan pasal 79 ayat 3 UU MD3 hak angket hanya ditujukan untuk pemerintah. Sedangkan KPK bukan bagian dari pemerintah. Ia meragukan tujuan hak angket yang dibuat DPR. Terlebih rekomendasi yang dihasilkan nanti tidak bisa melakukan impeachment. *k22

Komentar