nusabali

Diakui, Cobaan yang Diterima karena Menunda Ngiring

  • www.nusabali.com-diakui-cobaan-yang-diterima-karena-menunda-ngiring

Saat Ida Padanda Subali mediksa tahun 1983, sudah ada desakan agar I Made Titib ngiring, namun ditolaknya dan ditunda-tunda terus. Dirinya sudah melakukan pawintenan sebagai Jro Mangku sejak 2008.

Guru Besar IHDN Resmi Bergelar Ida Bawati Made Titib  


AMLAPURA, NusaBali
Guru besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Dr I Made Titib PhD, resmi menyandang gelar Ida Bawati Made Titib, setelah melalui prosesi pawintenan diantarkan empat sulinggih, di Banjar Gede, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (26/5) malam. Selama upacara yang disaksikan puluhan sulinggih dan pamangku, itu hujan mengguyur. Made Titib menjalani prosesi pawintenan bersama istrinya yang kini bergelar Ida Bawati Ketut Sapariani.

Rangkaian upacara pawintenan munggah (naik tingkat) yang sebelumnya bergelar Jro Mangku Made Titib, menjadi Ida Bawati Made Titib, diawali membacakan bhisama (keputusan bersama yang memiliki kekuatan mengikat) tentang kepasekan. Sebab, Jro Mangku Made Titib selaku tokoh Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), di dalam bhisama amanat yang mesti dijalankan warga pasek, mulai dari Jro Mangku, Ida Bawati hingga jadi sang sulinggih, berikut pantangan dan kewajibannya yang mesti dijalankan.

Walau hujan mengguyur, tidak mempengaruhi tahapan upacara. Jro Mangku Made Titib mengawali upacaranya dengan melakukan upacara pabiakaon (membersihkan diri) didampingi istrinya Jro Mangku Istri Ketut Sapariani. Prosesi pabiakaon ini dipuput Ida Mpu Reka Jaya Reka Nanda dari Gria Banjar Renon, Denpasar. Selama upacara pabiakaon, ngayab banten gelar sanga, berlanjut ngayab banten ke luhur, disusul Ida Mpu Reka Jaya Reka Nanda melukat (membersihkan dengan air suci) Jro Mangku Made Titib dan Jro Mangku Istri Sapariani.

Setelah bersih secara niskala, tahapan upacara berikutnya, ngayab banten mati raga di hadapan tiga sulinggih, Ida Pandita Mpu Nabe Dukuh Jayati dari Gria Agung, Banjar Badeg, Desa Sebudi, Kecamatan Selat yang bertindak sebagai nabe, sedangkan Ida Pandita Mpu Sinuhun Siwa Putra Parama Daksa dari Gria Penataran, Desa/Kecamatan Bongkasa, Badung, bertindak sebagai nabe saksi, dan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Putra Pemuteran dari Gria Penataran, Banjar Renon, Denpasar bertindak sebagai nabe watra (pemberi pencerahan ilmu pengetahuan).

Jro Mangku Made Titib bersama Jro Mangku Istri Sapariani, kembali dilukat dan ngayah banten di hadapan tiga nabe tersebut. Setelah selesai maka yang pertama Jro Mangku Made Titib dibalut kain kapan, selanjutnya disurung (diangkat bersama-sama) krama lelaki yang diperlakukan mirip orang meninggal. Menyusul Jro Mangku Istri Sapariani juga diangkat bersama-sama krama istri (ibu-ibu). Keduanya kemudian dibaringkan di bale kawulu (bangunan bertiang delapan) di bagian barat kompleks bangunan tersebut. Puncak prosesi mati raga pukul 22.00 Wita, dan berakhir pada Sabtu (27/5) pukul 02.00 Wita.

Setelah terjaga dari tidurnya, maka keduanya diperciki tirta sang nabe,kemudian kembali melakukan persembahyangan di Pura Mrajan. Sejak itu keduanya masing-masing bergelar Ida Bawati Made Titib dan Ida Bawati Istri Ketut Sapariani.

Sebelum puncak upacara itu, Jro Mangku Made Titib mengatakan, motivasi utama meningkatkan status spiritualnya dari Jro Mangku ke Ida Bawati, sebab di soroh pasek memang prosesnya ada tingkatannya. Sebelum sulinggih, maka diawali sebagai Jro Mangku, disusul Ida Bawati, dan terakhir menjadi sulinggih.

“Saya sendiri menjalani proses menjadi Ida Bawati, karena petunjuk bhisama MGPSR, sesuai bhisama leluhur kami adalah dari kaum brahmana,” ujarnya. Dia mengaku sudah melakukan pawintenan sebagai Jro Mangku sejak tahun 2008 lalu.

Di samping keluarga besar di Desa Muncan, lanjut Jro Mangku Made Titib, pendahulunya telah lama madiksa, sehingga perlu dilanjutkan untuk melayani umat sedharma di Bali dan luar Bali.

Jro Mangku Made Titib juga rencananya paling lambat enam bulan lagi, meningkatkan statusnya menjadi sang sulinggih. “Itu pesan guru nabe, agar tidak lama-lama jadi Ida Bawati. Sebaiknya cepat-cepat jadi sulinggih,” tambah ayah dua anak dan kakek satu cucu tersebut.

Disinggung tugas dan kewajibannya selama menyandang gelar Ida Bawati,  menurutnya belum boleh muput upacara. Hanya boleh muput upacara di internal keluarga.

Diakuinya, cobaan yang diterimanya selama ini termasuk kasus korupsi karena dia menolak untuk ngiring. Padahal sinyal atau desakan untuk itu sudah terjadi cukup lama. Bahkan saat Ida Padanda Subali mediksa tahun 1983, sudah ada desakan untuk ngiring namun ditolaknya dan ditunda-tunda terus.

“Bukan hanya cobaan seperti kasus tersebut, saya juga sempat sakit karena menunda untuk ngiring,” tuturnya seperti dilansir beritabali.com.

Sebagaimana diberitakan, Made Titib dinyatakan bersalah melakukan korupsi barang dan jasa IHDN Denpasar dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara bersama mantan Kabiro Umum, Praptini (vonis 7,5 tahun penjara), Drs I Nyoman Suweca (staf IHDN) diganjar hukuman 2 tahun, serta dua rekanan yaitu Ir Wayan Sudiasa dan Ni Putu Indra Martin ST yang masing-masing dihukum 2 tahun penjara.

Namun belum genap empat bulan mendapat Pembebasan Bersayarat (PB) dari Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, karena kasus korupsi barang dan jasa, mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Made Titib, kembali dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dalam kasus korupsi dana punia terhadap calon mahasiswa baru pada IHDN Denpasar tahun 2011-2012. Pada kasus kedua ini, Made Titib tidak ditahan karena sakit. *k16

Komentar