nusabali

Pengemudi Epilepsi, Mobil Tabrak 5 Motor

  • www.nusabali.com-pengemudi-epilepsi-mobil-tabrak-5-motor

Saat penyakit epilepsinya kumat, Made Deni Adnyana nyetir mobil sendirian untuk berobat ke BRSUD Tabanan

6 Korban Luka Dilarikan ke RS


TABANAN, NusaBali
Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak 5 sepeda motor di sebelah timur Traffic Light Jalan Pahlawan Tabanan, Jumat (26/5) pagi, hingga semua pengendaranya terluka. Tragisnya, aksi main tabrak terjadi karena pengemudi Avanza DK 791 AJ, I Made Deni Adnyana, 21, mendadak kumat penyakit epilepsinya saat nyetir.

Saat musibah terjadi, Jumat ekitar pukul 08.20 Wita, mobil Avanza silver DK 791 AJ yang dikemudikan Made Deni Adnyana, asal Banjar/Desa Jadi, Kecamatan Kediri, Tabanan melaju dari arah timur. Sedangkan 6 sepeda motor yang ditabraknya melaju dari arah berlawanan (barat), di mana pengendaranya rata-rata hendak berangkat kerja.

Lima (5) motor yang ditabrak tersebut masing-masing Honda Scopy Merah DK 2867 HZ yang ditunggangi I Putu Conik Artawan, 31 (krama asal Banjar Tengah Kangin, Desa/Kecamatan Kerambitan, Tabanan), Honda Supra X 125 DK 5036 HP yang ditunggangi I Nyoman Alit Armadi, 36 (asal Banjar Delod Rurung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan), Honda Supra Kirana DK 5898 HA yang ditunggangi Ni Putu Ana Purnamawati, 35 (asal Banjar Wanasari Tengah, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan), Honda Scopy DK 8110 HQ yang ditunggangi I Nyoman Tangkas Pramana, 31 (asal Banjar Pe-natahan Kelod, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan), dan Honda Beat P 4556 DY yang ditunggangi Supriyadi, 28, berboncengan dengan Abuzary, 21 (keduanya tinggal di Banjar Pasekan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan).

Informasi di lapangan, sebelum menabrak 5 sepeda motor, mobil Avanza DK 791 AJ yang dikemudikan Made Deni Adnyana melaju zig zag. Sang pengemudi, Deni Adnyana, tidak bisa mengendalikan laju mobilnya diduga karena penyakit epilepsi yang telah diderita sejak Kelas I SMA mendadak kumat.

Walhasil, mobil Avanza yang dikemudikannya oleng ke kanan melewati as jalan, mengambul haluan dari arah berlawanan. Mobil naas ini pun langsung Marka menabrak 5 motor yang melaju dari arah barat. Usai menabrak 5 motor, mobil Avanza akhirnya berhenti seetlah ban depannya naik ke atas trotoar.

Ketika laju Avanza DK 791 AJ terhenti, ada 2 motor yang baru ditabraknya masuk ke kolong mobil naas ini. Kedua motor yang masuk kolong mobil hingga ringsek itu masing-masing Supra X 125 DK yang ditunggangi Nyoman Alit Armadi dan Scoopy merah DK 2587 HZ milik Putu Conik Artawan.

Beruntung, kedua pengendara motor, yakni Alit Armadi dan Conik Artawan berhasil selamat dari maut, karena mereka masih sempat melompat sebelum motornya terseret ke bawah mobil Avanza. Dalam musibah di sebelah timur Traffic Light Jalan Pahlawan wilayah Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan kemarin pagi, seluruh pengendara berjumlah 6 orang (termasuk yang duduk di boncengan) mengalami luka-luka, hingga sempat dilarikan ke IRD BRSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan.

Luka terparah dialami korban Putu Ana Purnamawati, yang menderita patah tangan kanan dan luka lecet di kedua kakinya. Bahkan, perempuan berusia 36 tahun ini sempat pingsan. Sedangkan korban Putu Cenik Artawan mengalami luka lecet dan bengkak di bahu kanan.

Selanjutnya, korban Nyoman Alit Armadi mengalami luka robek di jari tengah kanan dan lecet di kaki kiri. Sebaliknya, korban Nyoman Tang-kas Pramana menderita luka lecet di kaki kiri. Sementaram korban Supriyadi dan Abuzary yang naik motor berboncengan, sama-sama mengalami luka lecet di tangan dan kaki.

Seluruh korban terluka kemarin pagi sempat dilarikan ke IRD BRSUD Tabnanan, untuk mendapatrkan perawatan. Namun, sebagian besar dari mereka sudah dibolehkan pulang usai menjalani pengobatan, termasuk dua korban yang motornya ringsek akibat terseret masuk ke kolong mobil Avanza, yakni Nyoman Alit Armada dan Putu Conik Artawan---salah satu staf DPRD Tabanan.

Sebaliknya, pengemudi Avanza DK 791 AJ, Made Deni Adnyana, kemarin pagi juga dilarikan ke BRSUD Tabanan untuk menjalani perawatan, karena penyakit epilepsinya kumat. Sebelum dirawat, Denmi Adnyana yang masih tercatat sebagai mahasiswa Semester IV salah satu universitas di Denpasar, sempat diamankan ke Mapolres Tabanan.

Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Ketut Mastra Budaya, pihaknya belum meminta keterangan terhadap pengemudi Avanza ini, karena harus dirawat di rumah sakit. Namun, kata Mastra Budaya, sang pengemudi Avanza tetap dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang kelalaian berlalulintas, dengan ancaman hukuman paling lama 6 bulan penjara. "Pasal ini dikenakan, karena tidak adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut, melainkan hanya menimbulkan kerugian material," jelas Mastra Budaya.

Sementara itu, pengemudi Avanza, Deni Adnyana, dalam kondisi sadar ketika dibawa ke Mapolres Tabanan. Kepada NusaBali, dia sempat bercerita soal peristiwa yang dialaminya. Menurut Deni Adnyana, dirinya dalam keadaan tidak sadar ketika mobil yang dikemidikan menabrak 5 motor. "Saya tidak sadar waktu itu, penyakit epilepsi saya kumat," ujar Deni Adnyana saat ditemui di Mapolres Tabanan.

Deni Adnyana mengisahkan, saat kecelakaan kemarin pagi, dia naik mobil hendak pergi mencari obat ke BRSUD Tabanan. Dia terpaksa nyetir sendiri, karena kedua orangtuanya sedang mengirim nasi ke Denpasar. "Biasanya saya bawa motor kalau berobat atapun kuliah," tutur Deni Adnyana sembari mengaku menderita epilepsi sejak Kelas I SMA.

Sedangkan ayah Deni Adnayana, Jro Mangku Made Suadnya, mengaku kaget putra keduanya menabrak 5 motor saat hendak berobat ke BRSUD Tabanan. Menurut Jro Mangku Suadnya, awalnya dia ingin mengantarkan putranya ini berobat, namun Deni Adnyana tidak mau diantar dengan aliasan bisa pergi sendiri. "Penyakit anak saya sudah saya obati secara medis maupun non medis, tapi tak kunjung sembuh. Kalau kumat, anak saya bisa bengong sendiri, lalu tiba-tiba kejang," jelas Pamangku Pura Beji Penedekan, Desa Pakraman Jadi ini. *d

Komentar