nusabali

Dua KMP Tabrakan, Penyeberangan Terhambat

  • www.nusabali.com-dua-kmp-tabrakan-penyeberangan-terhambat

Dua Kapal Motor Penumpang (KMP) yakni KMP Tunu Pratama Jaya dan KMP Munic VII terlibat kecelakaan di jalur penyeberangan Pelabuhan Kepatang-Gilimanuk, Minggu (14/5) malam.

NEGARA, NusaBali

Tak ada korban jiwa dalam musibah ini. Dampaknya, layanan penyeberangan di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk lumpuh selama satu hari. Di dermarga lainnya lancar.

Dua kapal itu bertabrakan dekat lampu merah perairan Gilimanuk sekitar pukul 22.50 Wita. KMP Tunu Pratama Jaya yang dinakhodai M Pandu K hendak bersandar di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Sebaliknya, KMP Munic VII dinakhodai Duajah Wira Putra asal Banyuwangi baru keluar dari Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Tabrakan pun tak terhindarkan.

KMP Tunu Pratama Jaya yang mengangkut 5 unit tronton, 6 unit truk besar, 4 unit truk sedang, 3 mobil, 2 sepeda motor, serta 30 orang penumpang ini mengalami kerusakan pada kedua engsel ram door. Plat ram door juga rusak, terbuka sepanjang 2,5 meter. Sementara KMP Munic VII yang memuat 4 unit tronton dan 5 unit truk besar mengalami penyok pada bagian car dek sebelah kanan. Kedua kapal itu kembali melanjutkan perjalanan.

KMP Tunu Pratama Jaya setelah melakukan bongkar muatan di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk langsung ditahan. Sementara KMP Munic VII yang melanjutkan perjalanan ke Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang baru ditahan setelah kembali ke Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk bersama Syahbandar Ketapang melakukan interogasi. Kedua nakhoda yang sama-sama dari Banyuwangi itu saling menyalahkan. Sikap mereka baru mencair setelah petinggi perusahaan masing-masing KMP datang dari Jakarta. Mereka akhirnya membuat surat pernyataan damai, Senin (15/5) sore. Setelah itu, kedua KMP diizinkan kembali beroperasi melayani penyeberangan.

Kepala UPP Kelas III Gilimanuk, I Made Astika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan dua kapal itu terjadi karena kelalaian kedua nakhoda. Kedua nakhoda tidak ada koordinasi saat masuk ke Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk maupun keluar Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,. “Sebenarnya itu bukan tabrakan, hanya bersenggolan biasa dan langsung terlepas.,” terangnya. Senggolan itu menyebabkan kerusakan ringan. Tak ada korban penumpang terluka ataupun kendaraan rusak.

Dikatakan, saat mememeriksa kedua nakhoda, ditegaskan tidak akan diberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kenyataannya, kedua nakhoda tetap ngotot tidak megakui kesalahannya hingga diputuskan memanggil kedua pihak perusahaan. “Kami berikan beroperasi kembali sekitar pukul 17.45 Wita. Jika semalam mereka sama-sama mengakui salah, kami berikan beroperasi kembali,” ujarnya. *ode

Komentar