nusabali

Investor China Bangun 3.000 Kamar Condotel

  • www.nusabali.com-investor-china-bangun-3000-kamar-condotel

Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi perundang-undangan), I Ketut Tama Tenaya, ungkap data ada investor dengan bendera China Country Garden mendapatkan izin khusus mendirikan 3.000 kamar condotel di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Dewan Sebut Langgar Moratorium Gubernur


DENPASAR, NusaBali
Dewan sebut hal ini melanggar motorarium Gubernur. Ketut Tama Tenaya menyebutkan, dalam pembangunan 3.000 unit kamar condotel yang menghadap ke Samudra Hindia tersebut, pihak investor menyiasati pengajuan izin dengan menyebutkan Hotel MGM Amerika yang berbintang 5. Padahal, MGM operator lokal setara dengan bintang 3.

“Hal ini mengecoh pemerintah. Katanya izin khusus. Izin khusus apa ini? Dengan rencana ini bukan hanya mengancam kawasan suci, Perda Zonasi, tapi juga ancam kawasan Nusa Dua yang selama ini menjadi kawasan elite dunia. Kalau sekarang condotel yang dibangun, ya Nusa Dua akan terdegradasi sebagai kawasan elite,” tandas Tama Tenaya, Rabu (10/5).

“Kita minta Pemkab Badung berkoordinasi-lah dengan Provinsi Bali, sebelum terlambat. Nanti kalau sudah terbangun, rebut-ribut lagi. Kita jaga kondisivitas pariwisata Bali. Izin jangan diumbar,” lanjut politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Tama Tenaya menyebutkan, DPRD Bali memiliki hak imunitas yang bisa menelusuri data apa pun terkait dengan bidang tugasnya. Karenanya, berbagai pihak akan dipanggil Dewan terkait persoalan pembangunan 3.000 kamar condotel di Badung Selatan ini.

“Karena ini menyangkut batas kesucian kawasan pura, kawasan publik. Bayangkan kalau ada 3.000 kamar, ada 6.000 orang yang akan lalu lalang di kawasan itu. Apalagi saya dapat informasi jalannya menggunakan Jalan Pura Geger. Bisa kena Perda Zonasi mereka,” tegas Tama Tenaya.

Tama Tenaya menyatakan, sebagai pembanding dengan Hotel Grand Hyatt yang memiliki luas 14 hektare, tapi hanya mendapatkan izin sekitar 700 unit kamar. Sedangkan Hotel Mulia dengan luas 25 hektare, hanya dapat izin bangun 800 kamar. “Tujuannya itu kan membuat kelaster Nusa Dua, supaya pariwisatanya berkualitas. Nggak diobral. Pariwisata kita jangan dijual murah-murahlah. Nanti dengan 3.000 kamar, akan terjadi banting harga kamar. Hotel-hotel berkelas akan hancur harganya,” kata Tama Tenaya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bali (membidangi pariwisata), dari Fraksi  AA Adhi Ardhana, mengatakan pihaknya akan menelusuri adanya dugaan izin pembangunan 3.000 kamar condotel yang lolos di Badung ini. Kalau mendapatkan izin, kata Adhi Ardhana, harus dipikirkan dampaknya. “Saya baru dapat informasi data saja, belum tahu apakah sudah ada izin atau tidak. Kita harus bicara atas data,” ujar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar Utara ini.

Adhi Ardhana menyebutkan, pembangunan 3.000 kamar condotel ini melanggar keputusan Gubernur Bali soal moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali Selatan (Badung dan Denpasar). “Jangan dikira PHR (pajak hotel dan restoran) akan meningkat ini. Justru malah sebaliknya, bisa terjadi penurunan PHR. Karena kamar yang dijual itu condotel. Harganya bisa menurunkan yang lain, karena persaingan. Kita akan pastikan izinnya dulu. Kami bisa panggil pihak terkait setelah memastikan di lapangan,” tegas Adhi Ardhana.

Di sisi lain, Pemkab Badung berdalih tidak tahu terkait proyek 3.000 kamar condotel ini. Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan pihaknya akan mengecek dulu ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal. “Saya belum tahu itu ada rencana pembangunan di kawasan Pura Geger itu. Saya mau cek datanya,” ujar Adi Arnawa saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (11/5). Sedangkan Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Sutama, tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi terpisah kemarin. * nat

Komentar