nusabali

Kualitas Penggunaan Bahasa Indonesia di OPD Lemah

  • www.nusabali.com-kualitas-penggunaan-bahasa-indonesia-di-opd-lemah

Jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau instansi pemerintahan di Pemkab Gianyar, Tabanan dan Kota Denpasar, tidak terbukti menguatkan kualitas pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

GIANYAR, NusaBali

Kondisi ini dapat diamati dari penggunaan naskah dan publikasi resmi pemerintahan dari aspek ejaan, diksi, kalimat, dan paragrap yang kurang terkendali. Nilainya pun berada pada kategori I (60<).

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media dalam Ruang, I Wayan Neta Yadnya SS MHum di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Senin (8/5).

Neta Yadnya menambahkan, lokakarya ini dilaksanakan setelah mengkaji penggunaan Bahasa Indonesia di media dalam ruang, baik di instansi pemerintah maupun swasta di Provinsi Bali. Penelitiannya di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Gianyar dengan teknik purposive sampling sebagai sampel penelitian. Selain untuk memantau dan mengendalikan pengguanaan Bahasa Indonesia agar baik dan benar, kegiatan ini juga memberdayakan seluruh instansi pemerintah untuk ikut serta mengembangkan dan membina Bahasa Indonesia dalam lembaganya sesuai peraturan.

Lokakarya digelar Balai Bahasa Bali dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lokakarya berlangsung 8 - 10 Mei 2017, dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar I Wayan Sudamia. Lokakarya diikuti sekitar 50 konseptor surat dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gianyar. Hadir tiga narasumber yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud RI Prof Dr Dadang Suhendar dengan materi ‘Kebijakan Bahasa Nasional’, Akademisi dari Fakultas Sastra, Unud, Drs I Made Madia MHum, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Drs I Wayan Tama MHum dengan materi ‘Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas : Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama’.

I Wayan Tama mengatakan, kegiatan lokakarya ini bertujuan menanamkan dan meningkatkan pemahaman masayarakat dan pemerintah terhadap pentingnya peranan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Dalam aspek politis, sejak diikrarkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan dijuluki sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia telah terbukti mampu menyatukan berbagai suku bangsa di Indonesia. Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar I Wayan Sudamia mengapresiasi kegiatan ini. Karena kegiatan ini bernilai strategis dalam menginformasi penggunaan Bahasa Indonesia pada instansi pemerintahan dan lembaga swasta. ‘’Kenyataan yang terjadi dewasa ini, rasa cinta dan dan bangga terhadap Bahasa Indonesia belum tertanam kuat,’’ jelasnya.

Kata dia, fenomena yang terjadi justru banyak terdapat pelanggaran terhadap keharusan dan kepatuhan penggunaan Bahasa Indonesia. Hal tersebut mempersempit ruang pergerakan dan melemahkan eksistensi Bahasa Indonesia di hadapan masyarakatnya sendiri. Misalnya, penamaan gedung, jalan, perkantoran, pemukiman, lembaga usaha lembaga pendidikan, banyak menggunakan bahasa asing dengan tujuan gengsi dan nilai jual.

“Pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia juga kerap dijumpai pada fasilitas publik,” terang Sudamia. Untuk itu, Sudamia mengajak dan mengimbau seluruh jajaran OPD di Gianyar untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan. Instansi pemerintah harus menjadi contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat. *lsa

Komentar