nusabali

Ogoh-ogoh Tak Dipralina Ganggu Pemandangan Kota

  • www.nusabali.com-ogoh-ogoh-tak-dipralina-ganggu-pemandangan-kota

Ogoh-ogoh diberiu batas waktu tiga hari untuk dipralina sesuai maknya menyambut Tahun Baru Saka.

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah ogoh-ogoh di seputaran kota Singaraja masih berdiri dan disimpan. Bahkan ogoh-ogoh yang tidak dipralina juga masih banyak di pinggir-pinggir jalan pedesaan. Keberadaan ogoh-ogoh yang tidak dipralina itu pun disebut mengganggu pemandangan, apalagi harus memakan tempat yang banyak, sehingga mengganggu kegunaan sejumlah fasilitas umum.

Situasi tersebut pun masih terlihat pada Kamis (30/3). Bahkan di seputraan Kota Singaraja masih tampak sejumlah ogoh-ogoh. Padahal sebelum perayaan Hari Raya Nyepi, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Buleleng telah memberikan imbauan setelah pengarakan, ogoh-ogoh yang ada di masing-masing desa pakraman harus dipralina di tempat yang sudah disediakan.

Ketua MMDP Buleleng Dewa Putu Budharsa dikonfirmasi Kamis (30/3) siang, membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya tidak menampik jika keberadaan ogoh-ogoh yang tidak disomya masih ditemui di sejumlah wilayah di Buleleng, seperti di sepanjang jalan Singaraja-Karangasem, termasuk di desa-desa lainnya.

“Memang ada yang tidak dipralina. Tetapi khusus yang didalam kota dari informasinya desa pakraman masih mempertahankan ogoh-ogoh untuk keperluan parade budaya HUT Kota besok (hari ini,red),” ujar dia.

Tetapi bagi desa pakraman yang tidak ada kepentingan lagi akan segera didatanginya untuk segera mempralina ogoh-ogoh yang dibuat dan diarak saat Nyepi.

Budharsa pun mengatakan sebelumnya pihaknya sudah wanti-wanti mengimbau kepada masing-masing Desa Pakraman di Buleleng yang membuat ogoh-ogoh, selepas diarak saat pangrupukan Nyepi agar segera dipralina. Hal tersebut sesuai dengan makna dan fungsi ogoh-ogoh dalam perayaan tahun baru Saka.

Pihaknya pun menegaskan kepada seluruh desa pakraman yang masih menyimpan ogoh-ogoh diberikan waktu paling lambat tiga hari untuk mempralinanya di tempat masing-masing. Sehingga tidak ada kesimpang siuran makna ogoh-ogoh serta tidak mengganggu ketertiban tempat yang disita akibat penyimpanan ogoh-ogoh. *k23

Komentar