nusabali

DPRD Bali Minta Operasional RS Indera Jalan Terus

  • www.nusabali.com-dprd-bali-minta-operasional-rs-indera-jalan-terus

Komisi IV DPRD Bali sayangkan kasus IMB RS Indera tidak diterbitkan oleh Pemkot Denpasar, padahal ada ribuan pasien buta katarak yang menunggu untuk dilayani

Sudah Mau Diresmikan, IMB-nya Tidak Dikeluarkan Pemkot Denpasar


DENPASAR, NusaBali
Komisi IV DPRD Bali meminta Pemprov Bali jalan terus dalam melayani pasien yang melakukan operasi katarak di RS Indera, meskipun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah sakit khusus mata ini belum dikeluarkan Pemkot Denpasar. Dewan sayangkan IMB RS Indera tidak diterbitkan Pemkot Denpasar, padahal ada ribuan pasien buta katarak menunggu untuk dilayani.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, saat sidak bersama jajarannya ke RS Indera di Jalan Angsoka Denpasar (sebelah selatan GOR Ngurah Rai), Rabu (8/3). Menurut Nyoman Parta, seharusnya IMB RS Indera dikeluarkan oleh Pemkot Denpasar.

"RS Indera ini kan sudah ada jauh sebelum terbitnya Perwali (Peraturan Walikota) Nomor 14 Tahun 2014 yang membuat pro kontra. Jadi, tidak ada alasan untuk tak keluarkan IMB. Lagian, Perwali 14/2014 itu kan sudah dicabut," sesal politisi PDIP asal desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Parta menegaskan, RS Indera saat ini merupakan rumah sakit khusus mata yang klasifikasinya terbaik. Kemudian, kualitas layanannya juga sangat bagus. "RS Indera beberapa kali sandang predikat terbaik di seluruh Indonesia. Kalaupun tidak diberikan IMB, kami dari Komisi IV meminta supaya pelayanan di RS Indera jalan terus. Apalagi, sudah ada izin operasionalnya," tegas Parta, yang sudah dua periode menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali.

Parta mengatakan, DPRD Bali minta supaya dipertimbangkan sisi kemanusiaannya. Sebab, RS Indera sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga harus bersama-sama membantu menyukseskan pembangunannya dan bisa beroperasi. "Kepada Direktur RS Indera, saya sampaikan jalan terus aja. Toh IMB sudah diajukan dan izin operasional telah ada," tegas Parta.

Selain mengecek RS Indera, Komisi IV DPRD Bali yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan kemarin juga mengecek RS Bali Mandara di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan. Menurut Parta, RS Bali Mandara sudah tak ada masalah serius lagi.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya, menjelaskan pengajuan IMB RS Indera sudah dilakukan Pemprov Bali, Januari 2016 silam. Pengajuan IMB RS Indra kala itu ditandatangani Sekda Provinsi Bali Tjokorda Ngurah Pemayun. "Ada tandatangan dari pihak Pemkot Denpasar," ujar Suarjaya saat dihubungi terpisah, Rabu kemarin.

Suarjaya menyebutkan, pembangunan RS Indera sendiri menggunakan dana APBD Bali 2016 sebesar Rp 125 miliar. Selain itu, ada juga bantuan pusat senilai Rp 50 miliar untuk peralatan. Rencananya, RS Indera akan diresmikan, April 2017 mendatang.

"Kita tetap akan opening, April 2017 nanti, walaupun IMB RS Indera belum turun sampai sekarang," ujar birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Suarjaya menyebutkan, RS Indera dalam operasionalnya setiap tahun mampu menangani operasi katarak sampai 5.000 pasien. Sementara di Bali saat ini ada 50.000 pasien buta katarak yang harus dioperasi. "Dalam 10 tahun, ditarget ada 50.000 pasien katarak dituntaskan di RS Indera," tandas Suarjaya.

Sebelumnya, masalah belum turunnya IMB RS Indera dari Pemkot Denpasar ini sempat disentil Gubernur Made Mangku Pastika di sela-sela rapat Evaluasi Pembangunan Semester II/2016, dengan DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, sepekan lalu. Gubernur Pastika menyebutkan, dulu RS Indera yang dibangun dengan APBD Bali sempat terhambat karena adanya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 yang ditandatangani Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Sekarang, RS Indera sudah hampir rampung dan menjadi tumpuan pasien penderita katarak.

”Tapi, hingga mau diresmikan April 2017 mendatang, IMB-nya belum keluar sampai sekarang. Susah juga urusan IMB. Bapak-bapak anggota Dewan biar tahu saja, begitu kondisinya,” sentil Pastika.

Menurut Pastika, pihaknya heran karena Perwali Nomor 14 Tahun 2014 sudah dicabut, namun IMB untuk RS Indra yang ditarget bisa menuntaskan 50.000 buta katarak itu tidak jelas kapan keluarnya? Menyusul dicabutnya Perwali Nomor 14 Tahun 2014 tersebut, Pastika khawatir Satpol PP tiba-tiba melakukan penyegelan. “Perwali sudah dicabut, tapi IMB tetap tidak keluar. Saya khawatir Satpol PP nanti tiba-tiba datang menyegel RS Mata Bali Mandara,” keluh Pastika. * nat


Komentar