nusabali

Pembunuh Handani Ditangkap di Ketapang

  • www.nusabali.com-pembunuh-handani-ditangkap-di-ketapang

Pelaku pembunuhan Imran Handani, 34, yang mayatnya ditemukan terluka tusuk di Jalan Gunung Salak Gang Esa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (25/2) dini hari, akhirnya tertangkap.

Pelaku Tak Terima Digerayangi Saat Minum


DENPASAR, NusaBali
Pelakunya, Mahfud Hudori, 24, yang notabene teman korban, ditangkap polisi saat makan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (26/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku Mahfud Hudori, asal Bondowoso, Jawa Timur disergap petugas gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat saat makan ketika turun di Pelabuhan Ketapang. Dia tertangkap melalui bantuan seorang saksi, yang sebelumnya diminta pelaku membawakan buku tabungan dan baju. Pelaku sepakat bertemu saksi di Pelabuhan Ketapang, Minggu siang, hingga akhirnya tertangkap. Setelah ditangkap, pelaku Mahfud Hudori dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat dan tiba tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, menerangkan pi-haknya dengan diback-up Polresta Denpasar langsung mengumpulkan sejumlah informasi dari rekan-rekan korban di sekitar tempat tinggalnya, begitu aksi pembunuhan ini terjadi, Sabtu subuh sekitar pukul 05.30 wita. Terungkap, sebelum pembunuhan, korban Imran Handani dan tersangka Mahfud Hudori sempat pesta arak di kos-kosan milik rekannya, Eri Setiawan, 25, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi TKP pembunuhan.

Korban dan pelaku diketahui pesta minuman keras jenis arak besama tiga rekan lainnya, yakni Latifhul, Budi Raharjo, dan Purba. Saat pesta arak yang dilakukan sejak Jumat (23/2) malam mulai pukul 23.00 Wita, korban Imran Handani duduk bersebelahan dengan tersangka Mahfud Hudori. Saat pesta arak, korban Imran Handani, asal Medan, Sumatra Utara disebut-sebut mengerayangi alat vital tersangka. Hal inilah yang bikin terangka Mahfud Hudori kesal, hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban.

“Tersangka terlihat kesal dengan ulah korban. Apalagi, ulah korban dilakukan di depan rekan-rekan yang sedang ngumpul sambil minum arak. Ini dari pengakuan rekan-rekannya yang dimintai keterangan oleh anggota kami,” beber Kapolsek Wisnu Wardana, Minggu sore.

Seusai pesta arak, Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita, tersangka Mahfud Hudori mengajak korban Imran Handani untuk membeli nasi di seputaran lokasi TKP pembunuhan dengan naik motor Vario DK 5376 QM milik korban . Namun, mereka bukannya membeli nasi, namun bergerak menuju kos-kosan rekan tersangka bernama Angga di sebelah timur LP Krobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Mereka tiba di sana sekitar pukul 02.00 Wita.

Di kos-kosan tersebut, tersangka Mahfud Hudori masuk untuk senjata pisau di dapur, sedangkan korban Imran Handani menunggu di atas motornya. “Saat itu, rekan tersangka (Angga) menanyakan perihal pisau tersebut. Namun, terasangka justru mengingatkan agar tidak ikut campur urusannya,” jelas Kapolsek Wisnu Wardana.

Usai ambil pisau, tersangka dan korban meluncur menuju lokasi TKP di Jalan Gunung Salak Gang Esa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat. Setibanya di lokasi TKP, korban Imran Handini dihabisi tersangka dengan cara menusuknya di leher kanan. Korban pun langsung tumbang bersimbah darah dan tewas.

“Sempat terjadi cekcok mulut, tapi tidak jelas apa yang dipersoalkan. Namun, beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi mendengar percecokan itu,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Setelah korban terkapar bersimbah darah, tersangka langsung menghubungi temannya, Latiful, yang masih minum di dalam kos-kosan sekitar lokasi TKP. Sekitar pukul 03.30 Wita, tersangka memberitahu Latiful terkait aksi pemunuhan terhadap korban. Tersangka sempat meminta rekanya yang juga asal Situbondo ini untuk mengantarkan barang-barangnya ke Tabanan. Pasalnya, tersangka ingin kabur ke kampung halamannya.

“Kalau pengakuannya Latiful, saat itu pakaian yang dikenakan tersangka sudah berdarah. Habis minta pakaiannya diantarkan ke Tabanan, tersangka langsung pergi dengan menggunakan motor Vario milik korban,” jelas Kapolsek Wisnu Wardana.

Begitu mendapati informasi dari rekan-rekan tersangka seperti itu, petugas gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat langsung bergerak menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana untuk mengejar tersangka Mahfud Hudori. Namun, tersangka tidak terkejar, karena telah menyebnerang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Beruntung, petugas akhirnya menemukan terangka sedang makan di sebuah warung kawasan Pelabuhan Ketapang, hingga langsung ditangkap tanpa perlawanan. * dar

Komentar